AMBONKITA.COM,- Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengerahkan sebanyak 1.698 personil pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah hukumnya.
Ribuan personil Polri yang dibackup TNI dan Pemerintah Daerah itu, kini sudah menempati sejumlah titik atau Pos Pengamanan, Pelayanan, dan Terpadu, baik di Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.
“Kami sudah sebar di beberapa titik wilayah hukum Polresta Ambon, baik pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu,” kata Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, saat ditemui AmbonKita.com di Tribun Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Selasa (21/12/2021).
Leo mengaku menempatkan 9 Pos Pengamanan yang tersebar diantaranya kawasan Air Salobar, Batu Gantong, Pasar Mardika, Jembatan Merah Putih (JMP) Poka, dan beberapa lainnya.
Sementara untuk Pos Pelayanan disiapkan pada JMP Galala, ACC Passo, Pelabuhan Hunimua, Pelabuhan Hurnala, dan Pulau-pulau Lease.
“Kalau untuk Pos Terpadu ada dua yang kami siapkan di Bandara Pattimura dan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,” jelasnya.
Khusus untuk pengamanan Gereja saat pelaksanaan ibadah, mantan Kapolres Pulau Buru ini mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan Ketua Sinode GPM dan Keuskupan Amboina.
“Ada berkoordinasi terkait dengan ploting pengamanan. Kami akan siapkan personil pengamanan pada tanggal 24, 25 dan 26 Desember, kemudian lanjut 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Untuk pelaksanaan ibadah kami siap pengamanan,” jelasnya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…