AMBONKITA.COM,- Sebanyak 2.000 paket bantuan sembako disalurkan Kepolisian Daerah Maluku yang bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait kepada masyarakat.
Ribuan paket sembako itu dilepas Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, dari Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Kamis (21/4/2022).
Pelepasan bantuan sosial ini dihadiri Wakapolda Maluku, dan para pimpinan dari PT. Jasa Raharja Persero Cabang Maluku, BNI Cabang Ambon, Bapeda Provinsi Maluku, PT. Bank Maluku dan Maluku Utara, BRI Cabang Ambon, serta para pejabat utama Polda Maluku.
“Hari ini kami melepas sebanyak 2.000 paket bantuan sembako yang akan disalurkan oleh Polda Maluku dan Polres jajaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Kapolda.
Penyaluran bantuan yang mengusung tema “Polda Maluku Peduli 2022” ini, kata Kapolda bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, atau terdampak pandemi covid-19. Seperti tukang ojek, buruh, tukang becak, penyapu jalan dan warga kurang mampu lainnya.
“Penyaluran bansos ini merupakan bentuk kepedulian Polri beserta instansi-instansi terkait terhadap masyarakat terutama yang terkena dampak dari pandemi covid-19,” kata dia.
Baca: Polisi Serahkan Tersangka Pembunuhan Berencana di Mangga Dua Ambon
Kapolda berharap, bantuan kemanusiaan yang disalurkan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat akibat terdampak pandemi covid-19.
Untuk diketahui, sebanyak 2.000 paket bantuan yang disalurkan terdiri dari 1.000 paket dibagikan Polda Maluku dan 1.000 paket lainnya diserahkan oleh Polres jajaran di daerah Maluku.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…