AMBONKITA.COM,- Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) ditetapkan sejumlah 303.970 orang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menetapkan DPS untuk Pilkada 2024. Penetapan DPS berlangsung di aula KPU Malteng di Masohi, Minggu (11/8/2024).
Jumlah DPS yang ditetapkan 303.970 pemilih. Terdiri dari 148.293 pemilih laki-laki dan 155.677 pemilih perempuan. Jumlah pemilih ini tersebar di 694 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di 191 desa dan 18 kecamatan.
Ketua KPU Maluku Tengah, Abdurrahim Lesnussa mengatakan, penetapan DPS sudah sesuai tahapan pemutakhiran data lapangan oleh pantarlih.
Pantarlih dilakuan sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Kemudian dilakukan pemutakhiran data di tingkat PPS.
“Secara berjenjang PPK telah melaksanakan itu dan hari ini kita sampai pada pleno DPS tingkat KPU kabupaten. Kita saksikan bersama pleno telah kita lakukan sesuai ketentuan,” kata Abdurrahim.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan kepada Terdakwa Adrry…
AMBONKITA.COM,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Samudi, menghadiri rapat kerja bersama empat anggota…
AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Maluku kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa M. Bansa Latupono alias Anca, pemakai narkotika jenis ganja yang ditangkap di lorong…
AMBONKITA.COM,- Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor, menekankan kepada setiap personel Satgas…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa Rafly Rizky Usman Latua alias Usman, yang ditangkap di lorong gapura tanjung, desa…