AMBONKITA.COM,- Seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di Provinsi Maluku berakhir. 352 orang dari 118 kecamatan di 11 kabupaten/kota, terpilih sebagai anggota Panwascam.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Stevin Melay, mengaku, pelantikan ratusan anggota Panwascam dimulai sejak tanggal 27 – 29 Oktober 2022.
“Kita beri ruang untuk Bawaslu kabupaten/kota melakukan pelantikan anggota Panwascam terpilih di hari ini sampai hari Sabtu 29 Oktober 2022 mendatang,” ungkap Melay kepada wartawan, Rabu (27/10/2022).
Melay mengaku setelah pelantikan, pihaknya selanjutnya memberikan pembekalan kepada tiga anggota Panwascam di masing-masing kecamatan di Maluku tersebut.
BACA JUGA: Seleksi Panwascam Maluku, 2.308 Orang Ikut Tes Tertulis
Pembekalan, kata dia, penting dilakukan karena mengenai tugas pokok dan kewenangan Panwascam berdasarkan peraturan perundang-undangan.
“Nanti akan digelar bimbingan teknis (bimtek) berkaitan dengan penguatan fungsi pengawasan, penindakan dan lainnya,” sebutnya.
Melay mengungkapkan, pelaksanaan tahapan seleksi panwascam berjalan baik tanpa kendala berarti.
“Memang ada hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat sepanjang proses seleksi berlangsung, kami apresiasi itu. Tapi hal-hal tersebut tidak mengganggu jalannya proses tahapan,” ujarnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…