Categories: AmbonkuMaluku

39 PNS Lulus Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Ini Kata Pj Sekda Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Dari 40 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut pelatihan kepemimpinan pengawasan angkatan I tahun 2022 di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, 39 diantaranya dinyatakan lulus. Sedangkan seorang lainnya ditunda kelulusannya. Sementara 15 diantaranya lulus dengan nilai terbaik.

Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, menutup pelatihan kepemimpinan pengawasan bagi PNS yang dihelat di Hall Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, di Kota Ambon, Rabu (16/11/2022).

Saat penutupan, Pj Sekda Maluku didampingi Kepala BPSDM Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Sandi Wattimena.

Pelatihan kepemimpinan pengawasan bertujuan untuk mengembangkan kompetensi peserta untuk memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas.

Hasil akhir dari proses pelatihan diharapkan bisa melahirkan seorang leader yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku. Sehingga dapat diamati, diukur dan dibebankan dalam melaksanakan tugas jabatannya.

Pj. Sekda Maluku Sadali Ie dalam arahannya mengatakan, pejabat pengawas yang berkarakter inovatif, visioner, adaptif dan responsif terhadap isu strategis diharapkan mampu mengelola stakeholder.

Pejabat pengawas juga diharapkan mampu memimpin berjalannya program dan kegiatan. Olehnya itu, para peserta pelatihan diharapkan lebih peka dan peduli terhadap dinamika perubahan yang terus berkembang, sesuai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Berbeda dengan diklat kepemimpinan pola lama, aksi perubahan yang telah dikerjakan lebih mencerminkan gambaran nyata pelaksanaan tugas kepemimpinan saudara-saudara sekalian,” kata Sadali.

BACA JUGA: Guru Besar UKIM Johny Ruhulessin: Indonesia Lahir dari Kesadaran Etik Para Pendiri Bangsa

Pemerintah berharap, kata Sadali, peserta yang dinyatakan lulus akan menjadi pejabat pengawas unggul dan figur panutan. Akhir pelatihan ini adalah langkah awal, dan komitmen yaitu hal yang paling penting untuk menerapkan aksi perubahan di unit kerja dan dituangkan ke dalam sasaran kinerja pegawai agar dapat terus diaplikasikan dan dikembangkan untuk pelaksanaan tugas-tugas di unit kerja.

“Keberhasilan yang telah diraih oleh saudara-saudara akan menjadi syarat utama untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sebagaimana diamanatkan dalam Permen PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2017,” ujar Sadali.

Menurutnya, pemimpin harus memiliki kredibilitas dan reputasi agar mampu memberikan aspirasi dan motivasi untuk bersemangat dengan inovasi (perubahan) baru, untuk mengubah hal-hal yang tertinggal zaman dengan hal-hal baru yang sesuai peradaban saat ini.

“Bersama-sama membangun tekad untuk memperbaiki, mengoreksi cara kita berpikir dan memandang persoalan. Marilah kita bangun komitmen untuk memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas instansi masing-masing,” tutupnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024