Categories: HeadlineMaluku

4 Kali Tes Polisi Pemuda Tehua Ini Akhirnya Dinyatakan Lulus

Share

AMBONKITA.COM,- Isak tangis Zauzan Sharul Purnomo pecah setelah dinyatakan lulus seleksi penerimaan Bintara Polri gelombang kedua tahun 2023 di Polda Maluku.

Bagaimana tidak, Sharul yang memang memiliki cita-cita sebagai anggota Polri ini harus berupaya sebanyak 4 kali tes, hingga akhirnya terpilih.

Upaya Sharul yang kedua orang tuanya berprofesi sebagai guru ini dimulai dari tahun 2021. Ia sempat mengikuti seleksi Bintara, namun sayang tidak terpilih.

Tak patah arang, putra dari Purnomo dan Ibu Hamama Toekan ini kembali mencoba di tahun 2022, tapi juga gagal. Bahkan, di tahun yang sama itu, ia juga ikut seleksi Tamtama Polri, dan kembali tidak berhasil.

Berbagai kegagalan yang dialami pemuda desa Tehua, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, itu tidak menyurutkan semangatnnya. Ia kembali mencoba dan berusaha hingga akhirnya berhasil meraih cita-citanya tersebut. Sharul dinyatakan lulus terpilih sebagai Bintara Polri gelombang kedua tahun 2023.

BACA JUGA: 590 Liter Miras Tradisional Diamankan di Kos-kosan Jalan Setiabudi Ambon, Polisi: Pemiliknya Kabur

Kelulusan dari anak pegawai negeri sipil ini disampaikan pada sidang penetapan kelulusan akhir yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif di gedung serbaguna Plaza Presisi Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Rabu (19/7/2023).

Di hadapan Kapolda, Sharul yang tak bisa menahan tangisnya mengaku sangat terharu. Ia pun menceritakan kisah perjalanan yang dihadapi hingga berada di titik sekarang ini.

“Siap, sangat terharu dengan perjalanan saya yang begitu banyak, dan saya sangat senang bisa lulus terpilih tahun ini,” ungkap Sharul ketika ditanya Kapolda mengenai kesan-kesannya.

Di hadapan ibunya yang turut hadir, Sharul yang menangis dan memeluknya, menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas supportnya selama ini.

“Itu contoh 4 kali, bukan hal yang mudah, dan kalian yang sekali masuk, bersyukur. Ini ada yang 4 kali, ini bukti bahwa dia pantang menyerah dan terus berusaha,” kata Kapolda kepada para peserta.

Kapolda menyampaikan selamat atas kelulusan yang diraih Sharul maupun ratusan peserta seleksi Bintara Polri lainnya.

Menurutnya, seleksi Bintara Polri yang dilakukan tidak tebang pilih. Kelulusan yang diraih tergantung kemampuan siswa itu sendiri. “Jadi yang dinyatakan lulus ini merupakan calon-calon Bintara terbaik dari Polda Maluku,” katanya.

Untuk peserta yang dinyatakan tidak lulus, Kapolda meminta agar tidak patah semangat. Teruslah berlatih dan dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk mengikuti seleksi berikutnya.

“Khusus kepada kalian yang belum terpilih agar tetap semangat, belajar lagi, persiapkan diri lebih baik lagi kalau masih ada waktu untuk mengikuti seleksi berikutnya. Kalau kalian siapkan diri dengan baik, saya yakin seleksi berikutnya kalian akan bisa lulus, sama seperti dengan Sharul yang terus berusaha,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024