AMBONKITA.COM,- Empat tersangka di kasus dugaan korupsi uang makan minum nakes penanganan covid-19 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon, akhirnya terungkap. Sementara pembayaran jasa medical check up di Rumah Sakit plat merah itu masih dalam penyelidikan.
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, akhirnya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi uang makan minum tenaga kesehatan (nakes) covid-19 tahun 2020 pada RSUD Haulussy, Kota Ambon.
Keempat tersangka yang ditetapkan ialah berinisial JAA, LML, MD, dan HB. Mereka dinyatakan tersangka setelah penyidik menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Maluku.
“Yang ditetapkan tersangka yaitu JAA, LML, MD dan HB,” ungkap Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, melalui As Pidsus, Triono Rahyudi, kepada wartawan di kantor Kejati Maluku di kota Ambon, Selasa (8/11/2022).
BACA JUGA: Kejati Maluku Didesak Usut Proyek Dam Rinjani Ambon Diduga Bermasalah
Menurutnya, keempat tersangka terjaring setelah penyidik menerima hasil audit kerugian keuangan negara dari auditor Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.
“Dari hasil audit BPKP kerugian negara yang ditemukan sebesar kurang lebih Rp600 jutaan,” jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keempat pejabat RSUD Haulussy Ambon itu akan kembali dimintai keterangannya. Mereka akan diperiksa sebagai tersangka.
Menyoal terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran jasa medical check up pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota dan provinsi Maluku tahun 2016-2020 di RSUD Haulussy Ambon, Triono mengaku masih dalam penyelidikan.
“Untuk dugaan korupsi pembayaran jasa medical check up pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota dan provinsi Maluku tahun 2016-2020 di RSUD Haulussy Ambon masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…