AMBONKITA.COM,- Sebanyak 50 CPNS Golongan III Kejaksaan Agung RI yang baru dinyatakan lulus tahun 2022, ditempatkan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Puluhan jaksa baru tersebut ditempatkan setelah mendapat pengarahan dari Kepala Kejati Maluku, Undang Mugopal, di ruang rapat Vlisingen, Kantor Balai Kota Ambon.
“Pada Kamis kemarin bapak Kajati Maluku memberikan pengarahan kepada 50 orang CPNS Kejaksaan RI yang baru lulus seleksi. Mereka ini akan ditempatkan di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Sabtu (19/3/2022).
Puluhan jaksa yang baru lulus seleksi tersebut, kata Kajati, merupakan putra-putri terbaik. Mereka adalah pilihan yang nantinya memperkuat jajaran Kejaksaan dalam penegakan hukum di negeri Para Raja-raja ini.
“Kajati meminta anggota baru Adhyaksa itu untuk senantiasa memiliki semangat juang tinggi dalam mengemban tugas dan fungsi Kejaksaan di daerah,” kata juru bicara Kejati Maluku ini.
Untuk diketahui, 50 personil Kejaksaan yang baru dan ditempatkan di Maluku, terdiri dari 46 pria dan 4 orang wanita. Mereka merupakan hasil seleksi Kejaksaan Agung RI 2021.
Editor: Husen Toisuta
Discussion about this post