AMBONKITA.COM,- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku, Astuti Usman, menemui Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Kedatangan Astuti Usman yang didampingi Thomas Tomalatu Wakano, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Maluku, ini untuk meminta dukungan jelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
Pertemuan yang dirangkai dalam kunjungan silaturahmi tersebut dilaksanakan di ruang kerja Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (19/7/2022).
“Kami menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatannya dapat bersilaturahmi dengan Kapolda Maluku,” kata Astuti.
Hubungan kerja sama atau sinergitas antara Bawaslu dan Polda Maluku diakui oleh Astuti, selama ini berjalan sangat baik.
Olehnya itu, kedatangan pihaknya selain bersilaturahmi juga untuk meningkatkan hubungan kerja sama dalam rangka memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Ia mengungkapkan, menjelang Pemilu 2024 pihaknya akan membentuk Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kami mohon dukungan dan partisipasi Polda Maluku dalam memasuki Pemilu Tahun 2024,” pintanya.
Kedatangan ketua dan anggota Bawaslu Maluku disambut hangat oleh Kapolda dan sejumlah pejabat utama Polda Maluku yaitu Direktur Intelkam dan Direktur Reskrimum Polda Maluku.
BACA JUGA: Kapolda Harap SDM Pоldа Mаluku уаng Presisi Dіtіngkаtkаn
“Kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Maluku di Polda Maluku,” kata Kapolda.
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…