AMBONKITA.COM,- Aliansi kemanusiaan dari LSM Parlemen Jalanan dan Perkumpulan Masyarakat Adat Soar Pito Soar Pa Petuanan Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku, menggelar aksi demonstrasi di simpang lima kota Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, Sabtu (6/8/2022).
Aksi unjuk rasa bertajuk “Kami Siap Membela Irjen Pol Ferdy Sambo, Istri dan Bharada E, demi keadilan hukum” ini dipimpin Korlap, Rusman Arif Soamole.
Terdapat 9 tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai tersebut. Poin tuntutan disampaikan kepada Presiden RI, Kapolri, Ketua DPR RI, Mengkopolhukam RI, Ketua Komnas HAM RI, Ketua Kompolnas RI, dan Ketua Komisi Perlindungan anak dan Perempuan.
BACA JUGA: Cek Fakta: Hoaks Pengumuman Tak Pakai Masker Denda Rp 250 Ribu
Berikut 9 poin pernyataan sikap dari aliansi kemanusiaan yang diterima AmbonKita.com:
1. Meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar melindungi Institusi polri dari kepentingan Politik maupun kelompok yang sengaja menghancurkan Institusi Polri dalam kasus penembakan Polisi dengan polisi dalam kejadian yang terjadi pada rumah dinas Bapak Irjen Sambo
2. Meminta kepada Bapak Kapolri Republik Indonesia agar memberi keadilan hukum kepada bapak Irjen Sambo berserta Istri dan Barada E, karena yang memutuskan benar dan salahnya kasus yang tersebut adalah pengadilan hukum
3. Meminta kepada tim gabungan pemeriksa kasus penembakan yang dipimpin oleh Bapak Wakapolri Komjen Pol. Gatot Edy Pramono agar hasil dari pemeriksaan kasus yang bakutembak antara Brigadir J dan Barada E di rumah Dinas Kabid Provan Irjen Sambo di kawasan duren tiga Jakarta selatan agar di buat secara transparan adil dan jujur dari akar sebab akibat kejadian yang terjadi sebenarya tampa menyudutkan satu pihak dalam persoalan ini sehingga ada keadilan hukum tampa ada interpensi atau intimidasi dari pihak manapun
4. Meminta kepada seluruh masyarakat Bangsa Indonesia dari Sabang sampai Meroke jangan terpancing dan di provokasi oleh pihak manapun, pihak-pihak jangan memberikan asumsi dan presepsi yang menyebabkan simpang siur dari peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Pol. Sambo.
5. Aksi kemanusiaan kami ini murni tidak ada tendensi politik maupun kelompok. Yang adalah memberikan keadilan hukum kepada setiap warga Negara yang mendapat keadilan hukum
6. Meminta kepada Ketua Komisi Perlindingan anak dan Perempuan untuk dapat mengkaji Kronologi penembakan sebagai hukum sebab akibat, dalam hal ini pembelaan diri atas tindakan pelecehan seksual yang terjadi pada Ibu Putri Candrawati Istri Irjen. Pol Sambo
7. Meminta agar di proses sesuai dengan asas Hukum yang berlaku kepada (Equality Before The Law) agar dapat mendapatkan kepastian Hukum yang seadil-adilnya
8. Menjunjung tinggi nilai Indentendensi dalam hal tidak menyudutkan pihak manapun dalam hal ini Institusi Polri
9. Demikian dengan pernyataan sikap ini agar kami berharap poin-poin di atas menjadi pertimbangan hukum
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…