AMBONKITA.COM,- Ambon masuk dalam 12 Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI), dan menerima penghargaan saat pembukaan Kongres V JKPI di Puri Begawan Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/12/2021).
Penghargaan sebagai Kota Deklarasi JKPI ini diserahkan Koordinator Presidium JKPI, H. Alfredi, yang didampingi Direktur Presidium JKPI, Nanang Afrinal kepada Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Ambon, Rico Hayat.
“Hari ini kami terima penghargaan sebagai 12 Kota deklarasi JKPI. Ini merupakan satu kebanggaan bagi Pemerintah Kota Ambon,” kata Rico Hayat.
Ia mengatakan, penghargaan yang diterima ini merupakan langkah awal. Ke depan, pihaknya akan lebih serius mempersiapkan segala hal berkaitan dengan pelestarian cagar budaya.
“Paling penting penghargaan ini memang sudah melekat kepada kami. Tetapi tanggung jawab terbesar adalah menjaga,” katanya.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, kata Rico, justru harus menjadi tolak ukur pelestarian cagar budaya. Ini tetap dilaksanakan guna menjadi aset yang tentunya dapat menguntungkan dari segala sisi.
“Penghargaan ini memicu kita untuk dapat berkolaborasi dengan instansi terkait, maupun dengan dinas-dinas terkait di Pemkot Ambon, untuk dapat bekerjasama guna melestarikan cagar budaya di kota Ambon,” ujarnya.
Olehnya itu, kelestarian cagar budaya yang dimiliki kota Ambon harus dilestarikan. Regulasi dalam mengaturnya, lanjut dia, juga telah dipersiapkan dan telah diuji publik bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ambon.
“Kemarin kita sudah berproses dengan Perda tentang pemajuan kebudayaan dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya. Dan sempat kemarin telah diuji publik dan itu sudah finalisasi tinggal menunggu langkah selanjutnya,” bebernya.
Rico meminta masyarakat untuk bersama-sama melestarikan cagar budaya yang dimiliki Kota Ambon. Salah satunya Benteng Victoria yang secara resmi sertifikatnya telah diserahkan ke Pemkot Ambon.
Sebab baginya, pekerjaan ini tak menjadi tanggung jawab pihaknya semata namun seluruh elemen masyarakat.
“Pemerintah punya tugas mendudukkan regulasi dulu, setelah itu jadi maka masyarakat diharapkan dapat bersama-sama dengan pemerintah untuk menjaga dan melestarikan bersama dengan kami,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 12 kota yang masuk dalam JKPI yaitu Kota Solo, Kota Bogor, Kota Yogyakarta, Kota Banda Aceh, Kota Sawahlunto, Kota Pangkalpinang, Kota Jakarta Utara, Kota Baubau, Kota Ambon, Kota Ternate dan Kota Salatiga.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post