Categories: AmbonkuHeadline

Anak-anak di Ambon Temukan Bom Proyektil Seberat 11,5 Kg, Langsung Dimusnahkan

Share

AMBONKITA.COM,- Sebuah bom proyektil seberat 11,5 kg ditemukan anak-anak yang bermain di kawasan RT 003 RW 01, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Minggu (2/7/2023).

Bahan peledak (handak) berdiameter 8,9 cm dan panjang 47 cm ini, ditemukan anak-anak di dekat pohon kelapa yang berada di samping rumah keluarga Agus Huwaa.

Beruntung, saat ditemukan tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Pasalnya, JH, seorang anak di bawah umur langsung memegang dan mengangkat handak itu. Ia lalu meletakannya di bawah pohon tak jauh dari lokasi penemuan.

“Dari hasil pemeriksaan oleh personel unit Jibom Satuan Brimob Polda Maluku, benda itu merupakan bom militer jenis proyektil. Beratnya 11,5 Kg, panjang 47 cm, diameter 8,9,” kata PS. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay.

BACA JUGA: Korban Perkosaan Dua Oknum Polisi Tarik Ucapan, Polda Maluku akan Klarifikasi Ulang

Beberapa tahun sebelumnya, handak ini ternyata pernah ditemukan oleh Bryan Huwaa, 18 tahun, warga setempat. Benda berbahaya itu ditemukan di samping kubur keluarga Huwaa.

“Saat itu Bryan menyampaikan kepada ibunya kalau dia temukan benda diduga bom. Oleh ibunya meminta Bryan membuangnya. Benda itu kemudian ditemukan kembali oleh adiknya JH siang tadi, saat bermain dengan teman-temanya,” ungkapnya.

Setelah ditemukan untuk kedua kali, Bryan langsung memberitahukan Agus Huwa.  Personel Bhabinkamtibmas Negeri Soya kemudian menerima laporan penemuan benda mematikan tersebut.

“Personel unit Jibom tiba di TKP. Kemudian dilakukan APP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sirimau,” tambah Jane, sapaan Kasi Humas Polresta Ambon.

Setelah mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), handak ini langsung diangkat oleh anggota unit penjinak bom atau jibom. Handak diangkat untuk dimusnahkan.

“Sebelum dilakukan pendisposalan atau pemusnahan personil jibom melakukan sterilisasi pada lokasi pemusnahan di sekitar Jembatan Wai Erenguang Negeri Soya,” tambah Jane.

Bom militer jenis proyektil tersebut akhirnya dimusnahkan pukul 18.00 WIT. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan blesting macing. Setelah itu dilakukan pembersihan serpihan bom.

“Saat pembersihan benda tersebut belum musnah seutuhnya. Sehingga dilakukan pemusnahan tahap II. Selanjutnya dilakukan pembersihan dan serpihan bom untuk diamankan dan di bawah ke Mako Satbrimob Maluku. Proses itu berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024