Categories: Maluku

Angkat Penjabat Sekda Maluku, Gubernur: Sudah Dapat Persetujuan Tertulis dari Mendagri

Share

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku Murad Ismail, kembali mengangkat Sadali Ie sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku. Sebelumnya, Sadali mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Maluku.

Pengangkatan Sadali sebagai Penjabat Sekda Maluku ditandai dengan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Gubernur di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Rabu (19/1/2022).

Sadali diangkat sebagai Penjabat Sekda berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 141/2022 tertanggal 18 Januari 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Maluku oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Jasmono.

Gubernur Murad dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Penjabat Sekda Maluku sesuai Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekda dan telah mendapat persetujuan tertulis, dari Menteri Dalam Negeri.

Pengangkatan Penjabat Sekda bertujuan untuk menghindari terjadinya kekosongan, sekaligus menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Maluku.

Jabatan Sekda, kata Gubernur, sangat strategis. Sekda merupakan jabatan karier tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat provinsi. Sekda juga merupakan Sekretaris Gubernur dalam kedudukan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Dalam kedudukannya sebagai top manajemen dalam jajaran birokrasi, Murad mengaku setidaknya ada tiga tugas utama Sekda. Yaitu membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, dan pengkoordinasian administratif terhadap pelaksana tugas perangkat daerah, serta pelayanan administratif.

Terkait dengan itu, mantan Komandan Korps Brimob Polri ini menegaskan beberapa hal penting bagi Penjabat Sekda yang baru dilantik tersebut.
“Saya instruksikan kepada saudara Penjabat Sekda untuk menggerakkan seluruh jajaran birokrasi agar dapat menjadi “mesin penggerak roda pemerintahan” yang efektif, mampu menciptakan pembaharuan, dan inovasi dalam rangka percepatan pencapaian target-target pembangunan, yang telah ditetapkan,” pintanya.

Purnawirawan jenderal bintang 2 Polri itu menyebutkan saat ini masih dihadapkan dengan pandemi covid-19. Bahkan, saat ini covid-19 telah bermutasi menjadi varian baru yaitu omicron dengan tingkat penyebaran lebih cepat, dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Februari atau awal Maret 2022.

“Sebagai Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan covid-19 provinsi Maluku, saya minta saudara Penjabat Sekda dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan terukur, dengan melibatkan seluruh jajaran satgas, termasuk TNI dan Polri, dalam penanganan covid-19 di Maluku,” harap Gubernur.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024