AMBONKITA.COM,– Warga Kota Ambon menempati urutan teratas di Indonesia sebagai wilayah yang masyarakatnya telah memiliki antibody Corona virus disease 2019 (covid-19).
Hal itu berdasarkan hasil survei serologi yang dilakukan peneliti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).
“Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta, bahwa dari hasil sero survei terhadap 234 reseponden di Kota Ambon, 96,9 persen diantaranya telah memiliki antibodi covid-19,” ungkap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Sabtu (19/3/2022).
Survei yang dilaksanakan UI bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tambah Richard, dilakukan pada 100 kabupaten kota di Indonesia, baik di wilayah aglomerasi atau kawasan yang terhubung dalam suatu kesatuan wilayah, maupun non-aglomerasi.
“Secara nasional, 86,6 persen penduduk telah memiliki antibodi covid-19. Tingkat kekebalan paling tinggi dimiliki oleh orang yang telah terpapar dan menerima vaksinasi,” sebutnya.
Richard mengaku, diumumkannya hasil survei serologi itu merupakan hal yang positif bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan masyarakat dalam upaya pengendalian penyebaran covid-19.
Hasil survei serologi Kota Ambon, kata dia, mengungguli Kota Administratif Jakarta Pusat di posisi kedua dengan kekebalan 96,5 persen. Kemudian Kota Jayapura di posisi ketiga dengan 96,3 persen penduduknya telah kebal covid-19.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…