AMBONKITA.COM,- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi 4 meter di sejumlah perairan laut di Maluku.
Kondisi yang dapat membahayakan nyawa manusia di laut ini diprediksi akan terjadi di perairan laut Banda, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru dan laut Arafura sejak Minggu (3/7/2022) hingga Selasa (5/7/2022) pukul 09.00 WIT.
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Ashar menjelaskan, selain tinggi gelombang 4 meter, gelombang sedang atau setinggi 1,25 – 2,50 meter juga diperkirakan akan melanda perairan Pulau Buru, Ambon-Lease, Selatan Pulau Seram,, Sermata-Letti, Babar, dan laut Seram.
BACA JUGA: Dihantam Gelombang Kapal Bermuatan Gaharu Tenggelam di Perairan Pulau Mai
BMKG menyarankan warga agar dapat memperhatikan risiko keselamatan pelayaran. Terhadap perahu nelayan, kecepatan angin diprediksi bisa lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Sedangkan untuk kapal tongkang kecepatan angin berpotensi mencapai lebih dari 16 knot dengan tinggi gelombang 1,5 meter.
Sementara untuk kapal ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan kapal berukuran besar seperti kargo atau kapal pesiar, kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…