Awas Kampanye Hitam di Medsos

Share

AMBONKITA.COM,- Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Daerah Maluku menggelar dialog membahas terkait salah satu pelanggaran Pemilu yaitu Black Campaign atau Kampanye Hitam di media sosial (medsos).

Dialog yang mengusung tema “bahaya black campaign di medsos jelang pelaksanaan Pemilu 2024” ini dilaksanakan di Kantor RRI Ambon, Kamis (11/5/2023).

Hadir sebagai panelis dalam dialog publik tersebut yaitu Kepala Dinas Kominfo Maluku, Melkias M. Lohy, Komisioner Bawaslu Maluku, Daim Baco Rahawarin, Komisioner KPU Maluku, Hanafi Renwarin, dan dari Ditreskrimsus Polda Maluku, Iptu Henny Papilaya.

Untuk mengantisipasi adanya kampanye hitam, Hanafi Renwarin mengaku KPU telah mengambil langkah-langkah diantaranya memberikan edukasi dan pemahaman positif kepada kepada masyarakat.

“Sebenarnya kampanye hitam ini bukan saja disaat momen Pemilu namun juga pada momen pemilihan lain seperti pemilihan kepala desa dan lainnya. Kami juga telah berkordinasi dengan semua stakeholder untuk hal ini bisa menjadi perhatian bersama bagaimana bahaya Black Campaign,” katanya.

KPU, kata Renwarin, juga telah berkoordinasi dengan Bawaslu Maluku, Kepolisian dan Kejaksaan dalam pencegahan terjadinya kampanye hitam di medsos.

“Memang agak susah untuk mengetahui setiap pelaku namun kami juga yakin dengan koordinasi yang baik kami yang juga dibantu Polda Maluku dan pihak Kominfo Insya Allah dapat mengatasi hal tersebut,” jelasnya.

Selain kampanye hitam, koordinasi serupa dengan pihak Kepolisian, dan Kominfo juga dilakukan terkait penyebaran berita hoaks atau tidak benar.

“Masalah berita hoaks ini kami teringat dengan pemilu sebelumnya yang disaat itu ada beredar kabar bahwa ada beberapa kontainer yang isinya surat suara di Tanjung Priuk yang akan dikirim ke daerah-daerah di Indonesia sudah tercoblos. Namun setelah pihak KPU melakukan pengecekan di lokasi ternyata tidak benar info tersebut dan surat suara yang akan dikirim semuanya masih utuh dan lengkap,” ungkapnya.

BACA JUGA: KPU Maluku Kembalikan Berkas Pendaftaran DPD RI Ali Talaohu

Olehnya itu Renwarin mengaku informasi tidak benar dapat menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Ini perlu untuk diantisipasi sebab cuitan hoaks di medsos sangat berbahaya dan bukan saja pada hal tertentu namun pada semua hal termasuk saat pemilu nanti,” katanya.

Renwarin juga menghimbau kepada semua pihak terkait agar dalam proses kampanye tidak menggunakan fasilitas ibadah seperti Masjid, Gereja dan atau fasilitas lain seperti sekolah dan kantor pemerintah. Sebab hal tersebut dilarang sebagaimana peraturan yang berlaku.

“Kami juga menghimbau agar para kandidat dapat memberikan edukasi positif kepada masyarakat. Mari kita sukseskan pemilu 2024 nanti dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar,” ajaknya.

Renwarin juga mengajak seluruh pihak untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas, sehingga dapat membuahkan para pimpinan terbaik untuk 5 tahun ke depan.

“Ingat tanggal pencoblosan sebab kita semua memiliki hak coblos dan wajib untuk mencoblos,” pintanya.

Senada dengan Renwarin, Daim Baco Rahawarin mengaku Bawaslu Maluku juga telah melakukan sejumlah upaya pencegahan kampanye hitam jelang Pemilu 2024.

“Kami sendiri saat ini telah melakukan langkah-langkah seperti memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya lewat media sosial terkait larangan melakukan Black Campaign agar masyarakat dapat paham dampak dan bahaya dari kampanye hitam itu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Bawaslu memiliki tim yang bekerja untuk pemetaan kondisi yang ada di media sosial. Pihaknya juga gencar melakukan patroli cyber.

“Kami juga telah bekerjasama dengan pihak Mafindo Maluku dalam pencegahan yang intinya bagaimana kita bisa menyampaikan pesan positif kepada publik jelang pemilu nanti,” jelasnya.

Terkait penanganan pelanggaran Pemilu, Rahawarin mengaku pihaknya bersama Kepolisian dan Kejaksaan telah tergabung dalam tim Gakumdu (Penegakan Hukum). Tim ini, lanjut Dia, selau siap.

“Kami kalau ada pelanggaran pemilu maka kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Jika ini pelanggaran pidana umum maka kami akan serahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan namun jika pelanggaran itu bersifat administrasi maka kami akan berkoordinasi dengan pihak KPU untuk menindaklanjuti hal tersebut,” katanya.

Rahawarin juga meminta masyarakat agar dapat menyalurkan hak politiknya dengan baik. Masyarakat juga diajak untuk saling memberikan edukasi dan pesan politik yang baik antar sesama untuk kelancaran pemilu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bisa menjadi mata dan telinga dalam pemilu nanti, sehingga semua informasi yang didapat bisa segera disampaikan langsung kepada pihak Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebab kami Bawaslu tidak bisa bekerja sandiri sehingga kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat,” ajaknya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Melkias Lohy mengaku sebagai corong pemerintah telah menyiarkan semua program pemerintahan dalam mengedukasi masyarakat.

“Saat ini kami bersama KPU dan Bawaslu telah sama-sama memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu dan bahaya dari kampanye hitam sebab hal tersebut tidak bisa lagi dihindari bahkan Presiden juga menjadi korban dari kampanye hitam dan kami tidak bisa memonitor orang perorangan untuk membatasi namun dengan kerja sama kami bersama KPU, Kepolisian dan Bawaslu maka kami berharap hal tersebut dapat ditekan dan diredam,” jelasnya.

Lohy mengaku pihaknya akan terus memberikan edukasi positif kepada masyarakat. Sebab pesta demokrasi adalah waktunya orang bersuka ria untuk memilih pilihannya, sehingga jangan ada yang saling berbenturan karena beda politik.

“Edukasi yang kami berikan agar masyarakat dapat paham apa kewajiban dan tanggung jawab sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar,” sebutnya.

Ditreskrimsus Polda Maluku juga kini telah mengantisipasi adanya kampanye hitam di medsos. Bahkan pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada publik dalam memanfaatkan dunia maya.

“Tim patroli di dunia maya dan tim patroli cyber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil. Jika tidak datang kami akan bekerjasama dengan Kominfo untuk memblokir akun yang bersangkutan dan langsung mengambil langkah-langkah penegakan hukum,” kata Iptu Henny Papilaya.

Papilaya mengakui banyak cara dalam menjalankan kampanye hitam yang tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik. Salah satu yang paling efektif melalui medsos. Dan efeknya sangat berbahaya terhadap masyarakat.

“Kita juga tau bersama saat ini masyarakat juga sudah banyak yang berfikir positif dan maju sehingga kampanye hitam ini kadang juga ditolak oleh masyarakat dan tidak mempercayainya karena dianggap berita hoaks,” jelasnya.

Terkait dengan penyebaran berita hoaks maupun adanya kampanye hitam tersebut, Papilaya mengaku pihaknya memiliki akses untuk menemukan pemilik konten atau akun medsos.

“Biasanya kami akan melibatkan pihak kominfo juga untuk pengungkapan kasus dan selama ini tidak ada kendala dalam penanganan kasus black campaign ini,” sebutnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024