AMBONKITA.COM,- Duta Besar (Dubes) Vatikan untuk Indonesia, Mgr. Piero Pioppo, dan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, beserta rombongan kembali ke Jakarta, Minggu (24/4/2022).
Kepulangan Dubes dan Menag setelah menghadiri proses Pentasbihan Uskup Keuskupan Amboina di Kota Ambon, pada Sabtu (23/4/2022) kemarin.
Keberangkatan Dubes Vatikan dan Menag RI ini turut diantar oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. Proses pengantaran berlangsung di ruang VVIP Bandara Pattimura Ambon.
“Hari ini kami mengantar Dubes Vatikan dan Menteri Agama di ruang VVIP Bandara Pattimura untuk mereka kembali ke Jakarta,” kata Kapolda.
Baca: Kapolda dan Forkopimda Maluku Ramah Tamah dengan Dubes Vatikan, Bicara Persaudaraan
Kapolda mengaku, selama berada di Ambon, banyak diskusi yang dibincangkan terkait keamanan dan kedamaian, hingga toleransi antar umat beragama.
Untuk diketahui, kedatangan Dubes Vatikan bersama sejumlah Uskup di Indonesia di Ambon untuk menasbihkan Uskup Keuskupan Amboina, Seno Ngurat. Rombongan tiba pada Jumat (22/4/2022) lalu. Sementara rombongan Menag RI juga tiba di ibukota provinsi Maluku ini dengan agenda kegiatan yang sama, Sabtu, kemarin.
Selain Kapolda Maluku, rombongan Dubes dan Menag RI yang kembali ke Jakarta juga diantar oleh Gubernur Maluku, Pangdam XVI/Pattimura, Danlantamal IX Ambon, Danlanud Pattimura Ambon, Plt Kakanwil Kemenag Maluku dan stakeholder lainnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…