Categories: HeadlineMaluku

Banjir di Sepa Mulai Surut

Share

AMBONKITA.COM,- Hujan dengan intensitas tinggi melanda kawasan Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah dan sekitarnya, Kamis (28/7/2022).

Kondisi itu membuat air sungai meluap hingga merendam rumah-rumah warga di Negeri Sepa, tepatnya di kilo 7, 8 dan 10, Kecamatan Amahai. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

“Iya banjir di anak dusun negeri Sepa, kilo 7, kilo 8 dan kilo 10, dari pagi tadi,” kata Kepala BPBD Kabupaten Maluku Tengah, Abdul Latif.

BACA JUGA: Jalur Lintas Seram di Nuruwe Putus, Hanya Sepeda Motor yang Bisa Melintas

Latif mengaku, hingga sore ini, banjir yang merendam rumah warga sejak pagi tadi mulai surut. Namun pihaknya belum dapat memastikan jumlah rumah yang tergenang.

“Sampai sore ini tim BPBD masih di lokasi. Banjir yang genangi rumah warga sudah mulai surut,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024