Bapera Maluku Polisikan Haris Pertama, Bilang Airlangga Hartarto Calon Presiden Odong-odong

Share

AMBONKITA.COM,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Maluku, melaporkan Haris Pertama kepada pihak Kepolisian Daerah Maluku, Sabtu (30/7/2022).

Mantan Ketua DPP KNPI itu dipolisikan karena diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian itu dibilang Haris Pertama sebagai calon Presiden odong-odong, dan pemecah belah pemuda KNPI.

“Hari ini kami melaporkan pengaduan ke Polda Maluku terkait pernyataan ujaran kebencian dari pada saudara Haris Pertama yang dilakukan ketika melakukan pelantikan KNPI di Yogjakarta pada 25 Juli 2022 yang lalu dan itu sudah terekspose di media,” kata Subhan Pattimahu, Ketua Bapera Maluku yang didampingi Ketua Bapera Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Key, Ketua Bapera Kota Ambon, Rudi Lawalata, dan pengurus lainnya.

Haris Pertama, kata Subhan, telah menyampaikan bahwa Airlangga Hartato selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian merupakan pemecah belah Pemuda KNPI

“Pak Airlangga itu adalah ketua pertimbangan DPP Bapera. Oleh karena itu kami mempunyai kepentingan untuk menegur beliau (Haris Pertama) dengan mengadukan kepada pihak yang berwajib,” kata Subhan kepada wartawan.

Ucapan Haris Pertama, menurut Subhan telah membenturkan kelompok KNPI dengan partai, OKP dan lainnya. Selain itu, ucapan odong-odong yang disampaikan Haris dinilai tidak pantas kepada Hartarto yang merupakan calon Presiden dari partai Golkar.

“Kok dibilang calon Presiden odong-odong Apa maksud anda. Kalau kita sangkut pautkan dengan politik maka ini akan panjang karena Airlangga Hartato dicalonkan sebagai Presiden melalui keputusan Munas di Jakarta,” ungkapnya.

Pernyataan Haris terkait calon Presiden odong-odong, kata Subhan, telah memicu ketersinggungan di sejumlah pihak, termasuk pihaknya Bapera Maluku.

“Pernyataan calon Presiden odong-odong, sama halnya menganggap legitimasi Munas itu adalah odong-odong maka di situlah ada ketersinggungan. Ada partai tersinggung, ada tim-tim sukses tersinggung, ada simpatisan tersinggung, ada juga organisasi seperti kami pun tersinggung. Kami tersinggung seandainya Haris Pertama itu ada di Ambon, apa jadinya dia,” tegas Subhan.

BACA JUGA: Enam Catar Akpol Polda Maluku Lulus Pusat, Ini Mereka

Page: 1 2

Recent Posts

Hukum Adat Kei untuk Keadilan Korban Kekerasan Seksual

Fauziah A Ngabalin AMBONKITA.COM,- Dalam Kitab Hukum Adat Masyarakat Kepulauan Kei, Provinsi Maluku, memiliki aturan…

05/19/2024

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Berbendera Rusia di Laut Arafura

AMBONKITA.COM,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia di…

05/19/2024

Miliki 13 Paket Narkotika Tiga Pemuda di Ambon Diringkus

AMBONKITA.COM,- Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mengamankan tiga orang pemuda secara terpisah di kota…

05/19/2024

Puluhan Calon Taruna Akpol Maluku Tes CAT Penalaran Numerik dan Wawasan Kebangsaan

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 54 orang Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) Panda Maluku, menjalani tes Computer…

05/18/2024

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024