AMBONKITA.COM,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Maluku, melaporkan Haris Pertama kepada pihak Kepolisian Daerah Maluku, Sabtu (30/7/2022).
Mantan Ketua DPP KNPI itu dipolisikan karena diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian itu dibilang Haris Pertama sebagai calon Presiden odong-odong, dan pemecah belah pemuda KNPI.
“Hari ini kami melaporkan pengaduan ke Polda Maluku terkait pernyataan ujaran kebencian dari pada saudara Haris Pertama yang dilakukan ketika melakukan pelantikan KNPI di Yogjakarta pada 25 Juli 2022 yang lalu dan itu sudah terekspose di media,” kata Subhan Pattimahu, Ketua Bapera Maluku yang didampingi Ketua Bapera Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Key, Ketua Bapera Kota Ambon, Rudi Lawalata, dan pengurus lainnya.
Haris Pertama, kata Subhan, telah menyampaikan bahwa Airlangga Hartato selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian merupakan pemecah belah Pemuda KNPI
“Pak Airlangga itu adalah ketua pertimbangan DPP Bapera. Oleh karena itu kami mempunyai kepentingan untuk menegur beliau (Haris Pertama) dengan mengadukan kepada pihak yang berwajib,” kata Subhan kepada wartawan.
Ucapan Haris Pertama, menurut Subhan telah membenturkan kelompok KNPI dengan partai, OKP dan lainnya. Selain itu, ucapan odong-odong yang disampaikan Haris dinilai tidak pantas kepada Hartarto yang merupakan calon Presiden dari partai Golkar.
“Kok dibilang calon Presiden odong-odong Apa maksud anda. Kalau kita sangkut pautkan dengan politik maka ini akan panjang karena Airlangga Hartato dicalonkan sebagai Presiden melalui keputusan Munas di Jakarta,” ungkapnya.
Pernyataan Haris terkait calon Presiden odong-odong, kata Subhan, telah memicu ketersinggungan di sejumlah pihak, termasuk pihaknya Bapera Maluku.
“Pernyataan calon Presiden odong-odong, sama halnya menganggap legitimasi Munas itu adalah odong-odong maka di situlah ada ketersinggungan. Ada partai tersinggung, ada tim-tim sukses tersinggung, ada simpatisan tersinggung, ada juga organisasi seperti kami pun tersinggung. Kami tersinggung seandainya Haris Pertama itu ada di Ambon, apa jadinya dia,” tegas Subhan.
BACA JUGA: Enam Catar Akpol Polda Maluku Lulus Pusat, Ini Mereka
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…