Categories: AmbonkuHeadline

Basarnas Ambon Hentikan Pencarian La Arman Rumbia yang Hilang di Laut

Share

AMBONKITA.COM,- Basarnas Ambon menghentikan operasi pencarian terhadap La Arman Rumbia, warga desa Persiapan Tiang Bendera, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (31/1/2024). Pemuda 28 tahun itu diduga hilang di laut.

Penghentian pencarian terhadap La Arman dilakukan setelah tim SAR tidak menemukan tanda-tanda keberadaannya dalam proses operasi SAR selama sepekan.

“Dengan tidak ditemukannya korban, Operasi SAR resmi dihentikan dan ditutup. Seluruh Unsur Potensi SAR dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih,” kata Kepala Basarnas Ambon, M. Arif Anwar dalam keterangannya.

Sebelum mengentikan pencarian, operasi SAR yang terakhir dilakukan pada titik koordinat 4°1’46.22″S – 127°32’25.00″E, 3°12’47.00″S – 127°32’25.00″E, dan 3°12’47.00″S – 128°16’58.00″E.

Proses pencarian dilakukan tim SAR menggunakan Rigit Buoyancy Boat (RBB) dari Pulau Manipa sejak pagi tadi.

“Tim Rescue Basarnas Ambon melakukan operasi pencarian sejauh -+ 27 Nm arah Timur Pulau Manipa. Hingga sore hari upaya pencarian korban di hari ketujuh belum juga menemukan tanda-tanda keberadaan korban,” katanya.

BACA JUGA: 4 Hari Berlayar tak Kunjung Tiba, Basarnas Ambon Cari La Arman Rumbia di Laut

Sebelum operasi SAR ditutup, Basarnas Ambon terlebih dahulu melakukan evaluasi bersama keluarga korban.

“Keluarga sudah mengikhlaskan dan berterima kasih kepada Tim Basarnas Ambon yang sudah berupaya selama seminggu tak kenal lelah untuk mencari korban,” katanya.

Untuk diketahui, La Arman Rumbia dilaporkan hilang di laut. Sejak berlayar dari Desa Persiapan Tiang Bendera, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tanggal 21 Januari lalu, pemuda 28 tahun ini tak kunjung tiba di Pulau Buru.

Tim SAR dari Basarnas Ambon telah dikerahkan untuk mencari warga Desa Persiapan Tiang Bendera tersebut.

Proses pencarian dilakukan tim SAR setelah mendapat laporan dari Manda, pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten SBB pada Kamis sore (25/1/2024).

“Korban dilaporkan hilang saat melaut di sekitar Perairan Pulau Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat,” kata Kepala Basarnas Ambon, M. Arif Anwar dalam keterangannya.

Korban diketahui menggunakan perahu ketinting bertolak dari Desa Persiapan Tiang Bendera menuju Pulau Buru sejak pukul 05.00 WIT.

“Korban bertolak dari tanggal 21 Januari 2024 sekitar pukul 5 pagi dan hingga saat ini belum juga tiba di tempat tujuan,” ungkapnya.

Menurutnya, tim SAR telah dikerahkan melakukan pencarian menggunakan Rigid Buoyancy Boat (RBB). Operasi pencarian dilakukan pada koordinat duga 3°14`47.34`S – 127°36`0.03` E, jarak -+ 53 NM, dan Heading 310,55° arah Barat Laut dari Kantor SAR Ambon.

“Upaya pencarian korban hingga pukul 20.00 WIT belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Pencarian dihentikan sementara akibat buruknya cuaca dilaporkan dan akan dilanjutkan pada operasi SAR hari kedua pada Jumat pagi besok,” tambahnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024