AMBONKITA.COM,- Belasan unit rumah warga mengalami kerusakan akibat terjadinya bencana alam seperti tanah longsor, banjir dan pohon tumbang di kota Ambon, Maluku.
Bencana alam terjadi di sejumlah wilayah kota Ambon setelah intensitas curah hujan tinggi yang turun sejak Senin (29/5/2023) hingga Jumat (16/6/2023).
Data BPBD Kota Ambon mencatat sekitar 17 unit rumah warga mengalami kerusakan akibat tertimpa tanah longsor dan pohon tumbang.
Belasan rumah warga yang rusak itu tersebar di Kecamatan Nusaniwe 3 unit, Sirimau 13 dan Teluk Ambon 1 unit.
Sejak akhir Mei hingga Juni 2023 ini, bencana alam tanah longsor terjadi di 99 titik. Sementara pohon tumbang terjadi 9 lokasi.
BACA JUGA: Kapolda Maluku: Jangan Buang Sampah Sembarangan
“Rumah rusak 17 unit,” kata Sekretaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury.
Selain tanah longsor dan pohon tumbang, curah hujan tinggi juga menyebabkan banjir di 4 lokasi. Peristiwa itu menyebabkan 35 unit rumah warga terendam air.
Banjir tersebar di kawasan Kampung Siwang, Kudamati / Farmasi Atas Lorong Tipka RT 001 RW 006, Kelurahan Waihaong RT 001 RW 002, Kecamatan Nusaniwe dan RT 002 RW 002 serta Air Besar Passo, Kecamatan Baguala.
“Rumah yang terdampak banjir sebanyak 35 unit,” tambahnya.
Selain rumah warga, 1 unit bangunan sekolah, dan infrastuktur talud penahan tanah di 8 titik, talud penahan sungai di 2 titik serta jalan setapak rusak di 6 titik lokasi.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…