Categories: Uncategorized

Bentrok di Malra, Kasat Reskrim Kena Panah Warga

Share

AMBONKITA.COM,- AKP. Wido Dwi Arifiya Zaen, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara (Malra), terluka saat mengamankan bentrok antar warga yang terjadi di depan Toko Terra, Perumahan Pemda, Kabupaten Malra, Selasa malam (20/2/2024).

AKP. Wido terluka terkena panah di kepala saat mencoba menghalangi dua kelompok pemuda yang saling serang dari kubu Ohoijang Lampu Merah dengan kelompok dari pemuda Pemda.

Sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Karel Sadsuitubun, Kasat Reskrim rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Siloam hari ini untuk mengangkat anak panah yang masih tertancap di kepala.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma menghimbau semua pihak agar dapat menahan diri, serta menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada polisi selaku aparat penegak hukum.

Seluruh elemen masyarakat, juga diminta untuk terus merawat kebhinekaan, serta menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan sebagai anak-anak Maluku.

BACA JUGA: Jual Keponakan Layani Seks di Tanimbar, Pria Ini Dibekuk Polisi

Siituasi kamtibmas sejak tahapan Pemilu digelar hingga saat ini aman dan kondusif. Kondusifitas dapat tercipta atas kesadaran semua anak negeri dalam merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan di daerah Para Raja-raja ini.

“Jangan karena masalah sepele, sehingga keamanan dan kedamaian yang selama ini sudah tercipta ternoda karena ulah satu dua orang. Kalau ada masalah segera lapor kepada aparat Kepolisian, jangan main hakim sendiri yang malah akan merugikan banyak orang,” pintanya.

Kepada Pejabat Bupati dan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat maupun tokoh pemuda, Kapolres mengajak agar dapat bersama-sama terlibat dalam mendamaikan bentrokan tersebut.

“Saya menghimbau kepada Bapak Pejabat Bupati bersama tokoh-tokoh masyarakat agar dapat bersama-sama turun langsung untuk mengkondusifkan wilayah tersebut,” ajaknya.

Maluku Tenggara, kata Kapolres, merupakan daerah yang memiliki potensi besar baik sumber daya alam maupun pariwisatanya. Olehnya itu, semua pihak wajib menjaga keamanan dan ketentraman agar para wisatawan bisa berkunjung, sehingga dapat membawa kemajuan dan kemakmuran bagi rakyat.

“Bila ada persoalan mari sama-sama kita menghormati dan menghargai serta menyelesaikan setiap persoalan dengan hati dan kepala yang dingin, dan menyerahkan prosesnya pada hukum yang berlaku,” harapnya.

Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar jangan terprovokasi dengan orang-orang atau kelompok yang sengaja menginginkan daerah ini terus dianggap sebagai wilayah yang tidak aman dan kondusif untuk pelaku-pelaku usaha.

Bila ada berita hoax yang merusak semangat persaudaraan dan persatuan, agar benar-benar di klarifikasi dengan aparat keamanan dan jangan bertindak sendiri-sendiri. “Laporkan kepada kami, biar kami yang akan menindak lanjuti hal tersebut. Mari katong (kita) jaga Maluku Tenggara yang aman dan damai dengan semangat Katong Samua Basudara,” ajaknya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024