AMBONKITA.COM,- Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, merampungkan berkas perkara dua tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan berinisial A dan MAP.
Kedua tersangka mencuri uang tunai sebesar Rp 367.500.000 milik LH, bos toko Fani. Pencurian terjadi di lantai 2 rumah LH yang berada di Jalan Dr. Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (17/5/2022) sekira pukul 02.45 WIT.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, dalam kasus ini terdapat tiga tersangka. Satu diantaranya berinisial E yang masih dalam pencarian.
Tersangka A, kata Moyo, ditangkap di Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (29/5/2022). Sedangkan tersangka MAP diringkus di Namlea, Kabupaten Buru, Senin (30/5/2022).
BACA JUGA: Dua Pencuri Uang Rp 367 Juta di Ambon Ditangkap Polisi
“Saat ini berkas perkara kedua tersangka masih dalam pemberkasan untuk dilakukan tahap satu,” kata Moyo kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Senin (13/6/2022).
Kedua tersangka ditangkap bersama sisa uang hasil curian sebesar Rp 50.906.000. Sejumlah barang bukti yang dibeli dari hasil curian, juga berhasil diamankan. Seperti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berikut kunci kontak, sebuah HP Samsung Galaxy A53, HP Xiaomi 12, HP Samsung Galaxy A33, dua pasang sepatu all star, sebuah tas ransel warna hitam, empat buah celana panjang warna hitam, sebuah celana pendek warna hitam, dan tiga buah baju kaos.
“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Polresta Ambon,” tambah Moyo.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…