Categories: Hukum Kriminal

Bertugas Melebihi Tupoksi, Belasan Anggota Polda Maluku Diberikan Penghargaan Ikut Sekolah Perwira

Share

AMBONKITA.COM,- Belasan anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku dan jajaran diberikan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda untuk mengikuti sekolah perwira atau Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke 51 tahun 2022.

13 personel berpangkat Aiptu dan Bripka ini mendapat penghargaan ikut SIP karena dinilai telah bekerja dengan baik melayani masyarakat melebihi panggilan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Polri.

“Yang mendapat penghargaan dari bapak Kapolri sebanyak 10 orang dan mendapat penghargaan dari bapak Kapolda sebanyak 3 orang,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon, Rabu (2/3/2022).

Dari Polda Maluku sendiri, Rum menyebutkan yang dinyatakan lulus terpilih seleksi SIP angkatan ke 51 tahun 2022 berjumlah 39 orang. 26 diantaranya mengikuti tes melalui jalur Reguler, Bhabinkamtibmas dan SPN/Lemdik.

“Untuk yang lulus secara reguler berjumlah 23 orang, 3 diantaranya adalah Polwan. Sementara Bhabinkamtibmas 2 dan SPN/Lemdik 1 orang dan mendapat penghargaan dari Kapolri 10 dan Kapolda 3 orang,” kata Rum.

Mereka yang mendapat penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Maluku, kata Rum, sudah melalui tim penilaian Wanjak. Tim Wanjak diketuai Bpk Wakapolda, dengan anggotanya yakni Irwasda dan beberapa pejabat Utama Polda Maluku.

Mereka mendapat penghargaan setelah diusulkan oleh pimpinan Satuan Kerja (Satker). Kemudian dilakukan penilaian, penelitian berkas, bukti-bukti, termasuk mengecek secara langsung di lapangan.

“Tim mewawancarai para tokoh masyarakat terkait kinerja anggota yang mendapat penghargaan itu apakah layak atau tidak. Setelah itu tim Wanjak memutuskan dan mengusulkan kepada bapak Kapolri untuk menentukan penerima penghargaan,” jelasnya.

Penghargaan serupa juga diberikan oleh Kapolda Maluku kepada mereka yang dinilai telah berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mereka-mereka yang mendapat penghargaan ini dinilai telah bekerja dengan baik dan melebihi panggilan tugas. Sehingga kepada mereka diberikan penghargaan,” ujarnya.

Prinsipnya, juru bicara Polda Maluku ini mengaku siapa yang bekerja dengan hati melayani masyarakat dan berperilaku baik akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Sebaliknya bagi anggota yang melakukan pelanggaran sekecil apapun maka mereka akan mendapatkan sanksi, mulai dari displin, pidana sampai dengan kode etik pemecatan. Jadi tinggal pilih, apakah mau bekerja dengan baik atau mau lakukan pelanggaran,” tutup Rum mengingatkan.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024