AMBONKITA.COM,- Siapa yang akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekot) Ambon definitif, akhirnya terjawab. Dia adalah Agus Ririmasse.
Kepastian dilantiknya Agus Ririmasse menggantikan Anthony Gustav Latuheru yang pensiun pada 1 Desember 2021 lalu ini disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.
“Besok Sekot dilantik jam 4 sore (16.00 WIT) di Tribun Lapangan Merdeka. Sekot yang baru atas nama Agus Ririmasse,” kata Richard kepada wartawan di Ambon, Senin (20/12/2021).
Agus Ririmasse, kata Richard, terpilih sebagai Sekot Ambon karena beberapa hal. Diantaranya dari aspek tanggung jawab, kecerdasan dan kepemimpinan.
“Yang pertama setelah mempertimbangkan seluruh aspek, pengalaman, dedikasi, tanggung jawab, kecerdasan, dan kepemimpinan. Selain itu juga setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian maupun dengan Gubernur Maluku,” katanya.
Richard mengaku, Gubernur Maluku Murad Ismail juga menyetujui dipilihnya Agus Ririmasse sebagai Sekot Ambon definitif.
“Bapak Gubernur juga bersuka cita untuk itu,” kata dia.
Wali kota Ambon dua periode ini mengaku, terpilihnya Agus setelah pihaknya menerima rekomendasi tiga nama dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Rekomendasi yang turun dari KASN pertama itu Agustinus (Agus), yang kedua Enrico Matitaputty, dan ketiga itu Samuel Huwae. Setelah itu saya memberikan pertimbangan, bapak Gubernur juga memberikan pertimbangan yang sama,” jelasnya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…