AMBONKITA.COM- Hingga malam ini, nasib Askar Malik, bocah 7 tahun yang bermukim di bantaran sungai, Kompleks Ahuru Thr, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, belum diketahui.
Naruto, nama akrab korban ini jatuh di sungai dan terseret derasnya air akibat tingginya curah hujan pada Kamis (23/9/2021) sekira pukul 16.00 WIT.
Menurut Ars Hehanussa, warga setempat yang juga merupakan seorang wartawan, mengaku korban jatuh di sungai setelah bermain dengan sejumlah temannya.
“Menurut teman-temannya Naruto ini jatuh saat mereka sedang bermain. Dan sampai saat ini korban belum ditemukan. Beta (saya) masih di TKP monitor,” kata Ars dihubungi Ambonkita.com malam tadi.
Ars mengaku anak tetangganya yang lain, juga nyaris terbawa arus sungai. Namanya Acim Tuhepaly. Beruntung, saat terbawa arus, dia berhasil selamat setelah memegang besi.
“Tadi ada dua anak. Tapi yang satu selamat, namanya Acim. Dia memegang bebesi di sungai dan ditolong warga. Sementara yang Naruto ini di lokasi berbeda, sampai saat ini belum ditemukan,” tandasnya.
Tim SAR Ambon yang dikonfirmasi mengaku telah mengerahkan tim di lokasi kejadian. Namun sampai saat ini, korban belum ditemukan.
“Sebagai info korban atas nama Naruso (7 tahun) belum ditemukan. Team Rescue Basarnas Ambon sementara menuju LKP,” kata salah satu staf Basarnas Ambon.
Reporter: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…