Cabuli Anak Kandung, Bapak Ini Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Share

AMBONKITA.COM,- HL, terancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun. Ia dituntut bersalah telah mencabuli anak kandungnya sendiri sebanyak tiga kali.

Tuntutan itu dibacakan Jaksa penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon, pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (14/12/2023).

Sidang pembacaan tuntutan dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Orpa Marthina. Ia didampingi dua hakim anggota yakni Wilson Shriver dan Ismael Wael.

JPU menyatakan HL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPIdana.

BACA JUGA: Sidang Korupsi, Bupati Aru Bantah Perintahkan Pokja Menangkan CV. Cloris Perkasa

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,” ucap JPU Isabella Ubleeuw, dalam amar tuntutannya.

Tak hanya itu, Terdakwa HL juga dituntut dengan pidana tambahan berupa denda sebesar Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan badan.

Untuk diketahui, Terdakwa diduga mencabuli darah dagingnya sendiri di rumahnya di kota Ambon pada Minggu, 9 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIT.

Perkara itu terungkap setelah HL diduga mengusir istri dan korban yang merupakan anak mereka. Korban dan ibunya diusir karena menolak dicabuli oleh HL.

Tak terima diusir, ibu korban kemudian membawa kasus ini ke ranah hukum. Saat aparat kepolisian mengembangkan perkara tersebut, terungkap kalau korban sudah dicabuli sebanyak tiga kali.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024