Categories: Headline

Cegah Tawuran Pelajar, Polres Malra Gelar Pertemuan Bersama Warga

Share

AMBONKITA.COM-Aparat Kepolisian Resort Maluku Tenggara (Malra) kembali melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk menuntaskan masalah tawuran antara pelajar yang terjadi pada 29 September 2023.

Pertemuan yang digelar Minggu (1/10/2023), di Balai Ohoi/Desa Letvuan, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Kabag Ops Polres Malra, AKP Herman yang didampingi Danki Brimob AKP Arifin Wokanubun dan Wadanki Brimob AKP Nus Lawery memimpin pertemuan itu.

Hadir Forkopimda Malra, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, maupun tokoh pemuda. Hadir juga para pelajar sekolah, orang tua murid, didampingi Sekretaris Camat Hoat Sorbay, Fred Sarkol, Pastor Paroki Ohoi Letvuan, Isayas Efruan, Ketua Dewan Gereja Letvuan, Ketua Pemuda Ohoi Letvuan, Pieter Inuhan serta para BSO dan BSA Ohoi/Desa Letvuan.

Pertemuan yang dilaksanakan bersama masyarakat tersebut, merupakan rangkaian dari kegiatan persuasif Polri untuk menuntaskan persoalan tawuran pelajar.

“Kami juga menyampaikan arahan-arahan Kamtibmas dan edukasi hukum kepada para pelajar,” kata Kabag Ops Polres Malra AKP Herman.

Para pelajar juga diberikan edukasi agar bagaimana cara menjaga hubungan antar sesama pelajar, tidak saling membenci, tapi justru sebaliknya harus saling menyayangi sesama orang basudara, orang Kei.

“Kami berharap terjalinnya hubungan kekeluagaan sesama pelajar dan para pemuda. Karena menjaga Kamtibmas di Ohoi/Desa masing-masing sangat penting. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri,” kata dia.

Pada kesempatan itu, mengingat para pelajar sekolah akan memasuki ujian semester, masyarakat berharap aparat kepolisian dapat memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak yang sekolah di Langgur, ibukota Kabupaten Malra.

“Warga berharap polisi dapat berjaga-jaga atau membangun Pos di Pasar Terminal Langgur, pada jam-jam aktifitas anak sekolah,” katanya.

Masyarakat, dalam pertemuan itu, juga berharap aparat kepolisian dapat melakukan patroli, memantau dan mengamankan beberapa ruas jalan yang dianggap rawan terjadinya pertemuan atau lokasi kumpulnya para pelajar sekolah maupun pemuda.

Terkait saran dan masukan masyarakat, aparat Polres Malra sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam hal ini Kesbangpol dan Kasat Pol PP.

Koordinasi dilakukan agar fasilitas pemerintah seperti di Terminal Pasar Langgur bisa ditempatkan personel Satpol PP, untuk membantu Polri menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami juga mengajak masyarakat Kei harus menghargai tatanan adat kearifan lokal dan juga mendukung dan membantu Polres dan Polsek jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” harapnya.

Editor : Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024