AMBONKITA.COM,- Chief Executive Officer (CEO) dan President Aron Flying Ship Ltd. Hyun Wook Cho merasa puas setelah melihat kawasan yang akan digunakan investor asal Australia, Tasageoby Group, untuk membangun training center dan pelabuhan kapal terbang berteknologi Wing In Ground (WIG) Effect besutan Aron, di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
Penilaian tersebut disampaikan CEO Aron, selaku pihak pabrikan kapal terbang asal Korea Selatan (Korsel) ini, setelah meninjau lahan yang akan digunakan Tasageoby Group di Kota Masohi, Senin (30/5/2022).
Kepada media ini, Information and Communication Director Tasageoby Group Zairin Salampessy menyebutkan, dalam kunjungannya ke Kota Masohi, CEO Aron didampingi Direktur Sales dan Marketing Internasional Aron Flying Ship Ltd. Conrad Parker, CEO Tasageoby Group Stuart Janes, Commercial Director Tasageoby Group Arfiah Janes, Managing Director PT Tasageoby Group Maani Tuasikal.
Ada pula Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat, Kepala Bidang Laut Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Sunny Sandra Tarumaselej, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Muddin Wael dan Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Rio Z.M. Pelu.
“Tadi kami berangkat dengan kapal cepat pagi, dan langsung balik sore hari setelah meninjau lahan yang akan digunakan untuk membangun WIG Port (pelabuhan) dan lokasi training centre untuk melatih awak WIG Craft nantinya,” ungkap Zairin.
BACA JUGA: CEO Aron Pabrikan Kapal Terbang WIG Asal Korsel Kunjungi Maluku
Menurut dia, CEO Aron telihat puas, setelah mendatangi dan melihat lahan yang ada. “Sebelumnya memang CEO Tasageoby sudah memaparkan soal kondisi lahan yang akan kami gunakan ini, namun beliau memang ingin melihat secara langsung dan kesimpulan beliau tempat ini merupakan tempat terbaik untuk pusat pelatihan,” tuturnya.
Selain puas melihat lokasi untuk training center, CEO Aron terlihat sangat tertarik deng view pada kawasan tersebut. Dia optimis, sektor pariwisata di daerah ini akan lebih berkembang lewat kehadiran WIG Craft.
Sementara itu, CEO Tasageoby Group Stuart Janes menyebutkan, pemilihan lokasi untuk WIG Port dan terutama training center, sudah dipertimbangkan dengan matang.
“Sebab pusat pelatihan di Maluku ini, disebutnya, akan menjadi yang pertama di luar Korea Selatan untuk produk Aron Flying Ship Ltd. Sehingga tempatnya harus representatif, apalagi bukan hanya untuk Indonesia tapi juga akan digunakan negara-negara lain di dunia,” tandasnya.
Kunjungan pihak Aron ini penting, kata Stuart, lantaran teknologi WIG Craft secara komersial adalah baru di dunia, sehingga jika seseorang membeli kapal terbang besutan perusahaan asal Korea Selatan ini, dari negara mana pun, pilot dan teknisinya akan dilatih di Maluku dengan biaya dibebankan kepada pembeli.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat katakan, keikutsertaan pihaknya dalam kunjungan ini, terutama untuk memastikan bahwa segala sesuatu terkait kesiapan kehadiran WIG Craft termasuk fasilitas pendukungnya di daerah ini, bisa berjalan lancar.
“Kehadiran kami mendampingi pihak Aron dan Tasageoby, terutama untuk memastikan bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik, sebagaimana yang kita harapkan. Baik itu berkaitan dengan teknis maupun administrasi, itu selalu pada koridor yang benar,” pungkas Malawat.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…