Categories: Maluku

Cuaca Ekstrem di Malteng 78 Gardu Distribusi Listrik Rusak

Share

AMBONKITA.COM,- Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah kawasan di wilayah Kabupaten Maluku Tengah menyebabkan terganggunya jaringan listrik. Tercatat sebanyak 78 gardu distribusi mengalami kerusakan.

Untuk mengatasinya, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Masohi telah bergerak cepat mengatasi gangguan kelistrikan tersebut.

Sejumlah wilayah yang mengalami gangguan kelistrikan yaitu di lokasi jembatan putus di Sungai Kawanua.

“Pasca kejadian tersebut, petugas PLN langsung gerak cepat ke lokasi untuk mengecek dan memperbaiki sistem kelistrikan di sana,” ungkap Awat Tuhuloula, General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Rabu (12/7/2023).

Awat menambahkan, petugas lapangan sudah terlatih untuk mengatasi kondisi kedaruratan tersebut, sehingga bila ada gangguan, maka dengan segera ditangani.

Sementara itu, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Masohi, Muhammad Ardian, mengaku, terdapat 78 Gardu Distribusi yang mengalami kerusakan. Hal itu menyebabkan sebanyak 5.669 pelanggan PLN terdampak padam akibat gangguan kelistrikan tersebut.

“Terhentinya aliran listrik kepada pelanggan ini diakibatkan adanya indikasi gangguan yang disebabkan cuaca ekstrem yaitu angin kencang, hujan lebat, banjir bandang, dan robohnya jembatan. Sehingga sebanyak 78 Gardu Distribusi dan 5.669 Pelanggan yang terdampak,” tambahnya.

BACA JUGA: Tim SAR Polda dan Polres Diperintahkan Bantu Daerah Terdampak Bencana Alam di Maluku

Sejak terdeteksi terhentinya pasokan tenaga listrik, sekitar 43 personel PLN diterjunkan untuk segera melakukan identifikasi sumber gangguan dan melakukan upaya pengamanan serta penormalan pada daerah terdampak.

“Saat ini tim dari PLN ULP Masohi telah mengamankan titik gangguan, termasuk adanya pohon roboh yang mengenai Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) di Desa Tamilouw dan juga tiang yang hampir hanyut sehingga penormalan harus dilakukan sampai dengan LBS Kawanua pada Dusun Suplesi,” katanya.

Menurut Ardian, tim pemulihan kelistrikan PLN berupaya secepatnya untuk melakukan penormalan sistem, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali pulih.

Hingga pukul 15.25 WIT, sebanyak 78 Gardu Distribusi berhasil dinormalkan. Para pelanggan di daerah terdampak pemadaman sudah dapat kembali menikmati listrik.

Upaya penormalan langsung dilakukan oleh PLN dengan melakukan penormalan secara bertahap untuk memastikan titik gangguan penyulang.

“PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan terhentinya aliran listrik sementara, dan terus berupaya meningkatkan keandalan pasokan listrik demi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Muhammad Ardian.

Ia juga mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan potensi bahaya dan gangguan kelistrikan melalui Aplikasi PLN Mobile demi kemudahan layanan kapan saja dan dimana saja yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024