Categories: HeadlineMalukuPolitik

Dapil Maluku 3 akan Beralih ke SBB

Share

AMBONKITA.COM,- Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Seram Bagian Barat (SBB), akan bertukar posisi searah jarum jam

Dapil Maluku 3 yang sebelumnya masuk wilayah Malteng, akan bertukar posisi dengan SBB. Sementara posisi SBB yang Dapil 4 akan beralih ke Malteng.

“Perubahan yang katong (kami) usulkan berkaitan dengan Dapil Maluku 3. yang awalnya adalah Maluku Tengah dia rubah menjadi Seram Bagian Barat searah jarum jam,” ungkap Ketua KPU Provinsi Maluku, Samsul Rifan Kubangun, di sela-sela uji publik terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Maluku. Kegiatan berlangsung di kota Ambon, Jumat (20/1/2023).

BACA JUGA: KPU Maluku Gelar Uji Publik, Kepulauan Aru Diusulkan Dapil Sendiri

Rifan mengatakan, Dapil Maluku 1 kota Ambon; Maluku 2 Buru-Buru Selatan; Maluku 3 Seram Bagian Barat; Maluku 4 Maluku Tengah; Maluku 5 Seram Bagian Timur; Maluku 6 Maluku Tenggara-Kota Tual-Kepulauan Aru; Maluku 7 Kepulauan Tanimbar-Maluku Barat Daya.

“Perubahan itu saja (Dapil 3 antara Malteng dan SBB). Untuk jumlah kursi (anggota DPRD Provinsi Maluku) semuanya sama tidak ada yang berubah,” katanya.

Dapil Maluku 1 kursi 9, dengan jumlah penduduk 352.490; Maluku 2 kursi 5, jumlah penduduk 214.570 (Buru: 137.283 – Bursel: 77.287); Maluku 3 kursi 5 dengan jumlah penduduk 212.960; Maluku 4 kursi 10 dengan jumlah penduduk 428.755; Maluku 5 kursi 3 dengan jumlah penduduk 136.903; Maluku 6 kursi 8 dengan jumlah penduduk 324.753 (Malra: 128.305 – Tual: 89.460 – Aru: 106.988); Maluku 7 kursi 5 dengan jumlah penduduk 216.304 (Tanimbar: 128.489 – MBD: 87.815).

“Total jumlah penduduk sebanyak 1.886.735 jiwa. Jumlah ini kami dapat dari Kemendagri melalui Dukcapil,” katanya.

Rifan mengatakan, daftar pemilih berkelanjutan terhitung per September 2024 sebanyak 1.244.253 orang. Laki-laki sebanyak 617.065 orang dan perempuan 627.180.

“Nanti pada awal ini sampai akhir Februari (2023) itu pembentukan BPPd oleh PPS. Nanti BPPd itu otomatis dia menjadi KPPS nomor 4 yang mendata daftar hadir. Jadi ketika proses coklit (pencocokan dan penelitian) dia sudah tahu orang-orang ini pemilih- pemilihnya maknanya di situ,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024