Delapan Pelaku Pemukulan Pengendara Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ambon Jadi Tersangka, Tiga Ditahan

Share

AMBONKITA.COM,- Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menetapkan delapan pelaku pengeroyokan terhadap Zaqli Pelupessy, pengendara sepeda motor sebagai tersangka, Rabu (8/1/2025).

Aksi pengeroyokan terhadap korban terjadi di depan Santika Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Minggu dini hari (5/1/2025).

Delapan tersangka ditetapkan melalui gelar perkara. Lima diantaranya masih di bawah umur dan tidak ditahan. Mereka adalah berinisial ZR (17), FMM (16), ASM (16), ASS (17), dan MFAS (17). Kelima tersangka ini hanya dikenakan wajib lapor.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu MRU (23), DSA (21), dan MAR (18). Ketiga tersangka ini telah ditahan di rumah tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Para Tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara.

BACA JUGA: Sempat Viral, Polisi Amankan Delapan Pelaku Pengeroyokan di Jalan Jenderal Sudirman Ambon

“Untuk anak di bawah umur tidak dilakukan penahanan berdasarkan UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak Pasal 32  ayat (2) huruf b yang mana penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan terhadap tindak pidana dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun atau lebih. Sehingga hanya dilakukan wajib lapor,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janet Luhukay kepada Ambonkita.com, Rabu malam.

Tersangka di bawah umur, tambah Janet,  diperiksa sambil didampingi orang tua serta didampingi UPTD PPA Ambon.

Para tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 12 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA AMBON / POLDA MALUKU, tanggal 7 Januari 2025 tentang kasus tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang dan atau penganiayaan.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Polda Maluku Gelar Yasinan Tingkatkan Mental dan Akhlak Personel

AMBONKITA.COM,- Mental dan akhlak yang baik merupakan bagian penting dari postur ideal anggota Polri. Untuk…

01/09/2025

Dua Pelaku Narkoba Ditangkap di Ambon

AMBONKITA.COM,- Awal tahun 2025 aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, kembali berhasil menangkap dua pelaku…

01/09/2025

Irwasda Ingatkan Bintara dan Tamtama Polda Maluku Layani Masyarakat dengan Baik

AMBONKITA.COM,- Irwasda Maluku, Kombes Pol Martin Luther Hutagaol, mengingatkan kepada 196 personel Bintara Remaja dan…

01/09/2025

SMP Negeri 4 Ambon Terbakar

AMBONKITA.COM,- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Ambon yang berada di Jalan Setiabudi, Kecamatan Sirimau,…

01/08/2025

Kepala Kantor Pos Werinama Terdakwa Kasus Korupsi Dituntut Penjara 2 Tahun

AMBONKITA.COM,- Kepala Kantor Pos Indonesia cabang Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Akil Lahmady, yang…

01/08/2025

Polda Maluku Ikut Forum Belajar Bersama Pengelolaan Stres Anggota Polri

AMBONKITA.COM,- Polda Maluku dan Polres jajaran mengikuti forum belajar bersama yang dilaksanakan SSDM Polri secara…

01/08/2025