AMBONKITA.COM,- Terungkap penyebab kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI, Praka M, terhadap Haikal Tuakotta, pegawai PLN di Wamsisi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Dari video rekaman cctv yang beredar, korban dianiaya berulang kali oleh Praka M, anggota Satgas Pamrahwan Yon Armed 1 Kostrad, Pos Wamsisi. Penganiayaan terjadi di tempat kerja korban, Selasa sore (18/7/2023).
Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring, mengatakan, penyebab terjadinya aksi penganiayaan diduga akibat mis komunikasi terkait pemadaman listrik.
“Dugaan latar belakang penyebabnya karena mis komunikasi tentang listrik padam,” ungkap Letkol Agung kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Hingga saat ini kasus tersebut sudah dalam penyidikan Subdenpom di Namlea. “Info lain-lain masih dalam penyidikan,” tutup Letkol Agung.
BACA JUGA: Oknum TNI Diduga Aniaya Pegawai PLN Pulau Buru, Ini Kata Kapendam XVI/Pattimura
Sebelumnya diberitakan, dari video rekaman cctv yang beredar di media sosial, pelaku diduga mengenakan seragam loreng saat menganiaya korban. Aksi kekerasan itu diduga terjadi di tempat kerja korban pada Selasa (18/7/2023) lalu.
Pelaku terlihat berulang kali menganiaya korban menggunakan kepalan tangan. Ia juga menendang korban meski saat itu terlihat dua laki-laki sudah melerai dan menenangkannya.
Aksi penganiayaan baru terhenti setelah korban berhasil melarikan diri. Ia terlihat kabur keluar dari lokasi kerjanya setelah terus-terusan diserang pelaku.
Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring, kalau kasus itu sudah ditangani oleh Subdenpom di Namlea, Kabupaten Buru.
“Terkait masalah dugaan penganiaya oleh oknum TNI Praka M terhadap pegawai PLN di Wamsisi, hal ini telah ditindak lanjuti dengan menyerahkan oknum pelaku ke Subdenpom di Namlea untuk proses hukum,” kata Letkol Agung kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Letkol Agung menekankan kalau pihaknya akan menindak tegas setiap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan menindak tegas terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran sesuai fakta hukum yang berlaku,” tegasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…