AMBONKITA.COM,- Pengendara sepeda motor yang akhirnya diketahui identitasnya, Orip Rumeon, ditemukan meninggal dunia.
Petani di desa Karai ini ditemukan tewas di tepian jalan, kawasan Sido Mampir, Desa Bula Air, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Selasa (29/10/2024).
Pria 46 tahun ini ditemukan tengkurap di rerumputan. Kurang lebih satu meter dari jenazahnya terdapat sebuah motor Suzuki Satria tanpa pelat nomor polisi.
“Iya benar. Diduga kecelakaan tunggal,” kata Kasubsi Penmas, Humas Polres SBT, Bripka Suwardin Sobo, kepada AmbonKita.com, Rabu (30/10/2024).
Berdasarkan kesaksian istri korban, Jamal Rumeon, mengaku almarhum sebelumnya meminta ijin untuk pergi jalan-jalan keluar rumah ke Jalan Timbul Tenggelam.
Sebelum ke lokasi tujuan, korban sempat mampir ke rumah Jaena Rumeon, adik bungsunya di Jalan Ujung Rel, samping kantor Penggadaian Cabang Bula.
Korban meminta uang untuk mengisi tanki BBM sepera motor Suzuki Satria FU 150 CC yang digunakan. Korban meminta uang sebesar Rp50 ribu.
Hingga esok harinya (Selasa) sekira pukul 16.30 WIT, piket gabungan yang dipimpin Pawas IPDA Syarif Wairooy, menanggapi adanya laporan terkait telah ditemukannya jenazah korban.
“Jenazah korban telah diserahkan ke keluarga korban guna prosesi pemakaman. Diduga korban mengalami kecelakaan tunggal,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…