AMBONKITA.COM,- Penumpang KM Pangrango terpaksa turun melalui kapal tugboat di pelabuhan MOA, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (1/8/2022).
Kapal Pelni itu tak dapat melakukan olahgerak akibat kemudi sebelah kirinya bergeser lantaran dihantam gelombang.
“Bukan patah, tapi kemudinya slek, dia bergeser dari dudukannya, kemudi kiri, jadi dia nggak main,” kata Muhammad Assagaff, Manager Operasional PT Pelni Ambon.
Karena kemudi kiri telah bergeser dari posisinya, mengakibatkan kapal putih itu tak dapat melakukan olahgerak secara sempurna.
“Ada dua kemudi, mesin kan ada dua, jadi diikat biar jangan hilang. Cuman waktu dimainkan kemudi kanan, dia ikut bergerak juga, makanya kapal jadi mutar,” jelasnya.
Kemudi kiri KM Pangrango, kata dia, sudah diperbaiki atau diikat agar tidak lepas sebanyak tiga kali. Peristiwa itu dilakukan semenjak dari Saumlaki.
“Makanya lagi diakalin supaya dia bisa bebas, dikasih free biar dia tidak bergerak. Dia bergeser karena getaran ombak. Karena getaran ombak dia lari dari dudukannya. Jadi bukan patah,” tambahnya lagi.
Menurut Assagaff, bila kemudi itu tidak segera diperbaiki atau diikat secara baik, akan lepas atau terjatuh dan bisa hilang.
“Kalau digoyang terus jatuh itu, hilang dia nanti kemudinya. Jadi diikat. Orang menyelam untuk diikat saat sampai di Saumlaki, di Moa juga, sudah tiga kali selaman,” sebutnya.
BACA JUGA: Satu ABK KM Makin Sukses Jatuh dan Hilang di Perairan Aru
Ia mengaku kapal akan melakukan deviasi. Sehingga tidak lagi melanjutkan perjalanan ke Kisar, MBD.
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…