AMBONKITA.COM,- Kecelakaan laut terjadi di perairan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (16/12/2022). Satu unit speedboat tujuan pelabuhan Haria, Pulau Saparua terbalik setelah dihantam gelombang besar sekira pukul 18.30 WIT. Dua orang penumpang wanita ditemukan tewas.
Kecelakaan laut terjadi tepat di depan perairan negeri Aboru, Pulau Haruku. Speedboat yang dikemudikan Yakob Souhoka, 40 Tahun, warga Haria ini mengangkut lima penumpang dari pelabuhan rakyat Hurnala Tulehu, Pulau Ambon.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, mengatakan, peristiwa naas itu berawal saat speedboat bertolak dari Tulehu hendak menuju Haria pukul 16.00 WIT.
Di tengah perjalanan atau tepat di Tanjung Batu Kapal, Pulau Haruku, tiba-tiba cuaca berubah tidak lagi bersahabat.
“Sampai di batu kapal cuaca buruk dengan angin kencang disertai gelombang besar menghantam speedboat tersebut,” kata Moyo, Sabtu (17/12/2022).
BACA JUGA: Kapolda Maluku Perintahkan Investigasi Proses Penanganan Kasus Penembakan BNNK di Tual
Saat dihantam gelombang, speedboat naas itu tak bisa lagi putar balik. Nahkoda speed memutuskan untuk melanjutkan perjalanan menuju Haria.
Setibanya di depan negeri Aboru, speedboat berukuran kecil (warga menyebutnya speedboat setrika karena bentuknya) ini kembali dihantam gelombang besar hingga terbalik dengan arah berlawanan ombak.
“Keterangan dari pengemudi speedboat setelah kejadian tersebut kurang lebih tiga puluh menit datang pertolongan dari warga negeri Aboru, dan juga satu buah body trans dari Pulau Nusalaut dan satu buah speedboat dari negeri Haria,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, dua orang penumpang perempuan ditemukan meninggal dunia. Mereka ialah Mada Sahertian/Wenno, dan Ata Wattimury/Nanlohy. Keduanya merupakan warga negeri Porto, Kecamatan Saparua.
Sementara empat penumpang lain termasuk nahkoda speedboat selamat dari maut. Mereka adalah Fadil Muhammad Fikran Louhatta (22), warga Negeri Siri Sori Islam, Kecamatan Saparua Timur. Mahasiswa ini sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Saparua. Dua penumpang lain yaitu Yakob Ohoiwutun (36), warga Poka, Kecamatan Teluk Ambon dan Doris Latul (40), warga Passo Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…