AMBONKITA.COM,- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, turun tangan meredakan konflik antara warga Negeri Seith dan Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Dua kelompok warga di Jazirah Leihitu ini terlibat bentrok di sekitar kantor Kecamatan Leihitu di Negeri Hila, Rabu siang (28/2/2024). Insiden itu menyebabkan satu warga terluka. Korban mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara.
Mendengar keributan dua kelompok warga tersebut, Kombes Hujra selaku anak negeri Leihitu merasa terpanggil. Ia langsung turun tangan mendamaikan kericuhan antar dua kelompok warga ini.
Dikawal anak buahnya Aipda Edi Budiono, Kombes Hujra mendatangi lokasi konflik. Dengan pendekatan humanis, konflik warga dapat dihentikan. Ia kemudian menggagas pertemuan di Kantor Camat Leihitu pada hari itu juga sekira pukul 16.30 WIT.
Kombes Hujra Soumena merupakan anak asli Jazirah Leihitu dari Negeri Lima. Dalam pertemuan tersebut hadir Camat Leihitu SJ Sanduan, Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo, Raja Negeri Seith Rivi Ramli Nukuhehe, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Leihitu Abdul Gani Lumaela dan anggota PPK Leihitu, serta panitia pengawas Pemilu kecamatan Leihitu.
BACA JUGA: Rapat Pleno PPK di Hila Ricuh, Dua Kelompok Warga Saling Serang, Satu Terluka
Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo yang dikonfirmasi membenarkan kehadiran Dirreskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena yang turun langsung meredakan konflik tersebut.
“Benar pak Dirreskrimsus hadir dan menginisiasi pertemuan untuk mengatasi konflik. Pertemuan dilaksanakan di Kantor Camat,” kata Moyo, Kamis (29/2/2024).
Dalam pertemuan itu, Kombes Hujra mengajak semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Saya minta kepada semua warga untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan jangan lagi ada pertikaian di wilayah Kecamatan Leihitu,” pinta Soumena.
Mantan Wakapolresta Serang Kota Polda Banten ini juga meminta PPK dan Panwas agar bisa mendengar serta mempertimbangkan usul saran dari para raja di wilayah Jazirah Leihitu terkait situasi Kamtibmas rapat pleno.
Kepada semua pihak yang hadir dalam pertemuan, alumni Akpol tahun 1999 ini mengungkapkan bahwa Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif telah menitipkan tanggung jawab wilayah Leihitu kepada dirinya.
Sementara itu, Raja Negeri Seith Rivi Ramli Nukuhehe meminta agar dapat mempertemukan Raja Negeri Morella, PPK serta Panwas dan pihak Kepolisian guna membahas masalah ini biar cepat diselesaikan.
Ia berjanji akan bertanggung jawab terhadap warganya untuk mengamankan serta mensukseskan rekapitulasi penghitungan suara selanjutnya.
“Untuk pleno yang berpotensi akan gangguan kamtibmas seperti PPS Morella, PPS Assilulu dan PPS Seith agar segera dilaksanakan. Saya sebagai Raja Negeri Seith akan bertanggung jawab atas masyarakat saya,” tegas Nukuhehe.
Dari pertemuan ini, disepakati akan dilaksanakan pertemuan melibatkan Raja Negeri Seith, Raja Negeri Morella, pihak PPK dan Panwas serta pihak Kepolisian untuk bersama-sama membahas serta mencari jalan keluar untuk permasalahan yang terjadi.
Untuk pelaksanaan rapat pleno PPS Negeri Seith, Asslilu dan Morella akan dipantau langsung oleh Dirreskrimsus Polda Maluku.
Soumena tegaskan untuk rapat pleno selanjutnya, setiap partai politik hanya boleh menghadirkan satu saksi saja.
“Untuk rapat pleno hanya boleh menghadirkan satu saksi saja, dan dari setiap Negeri dilarang membawa massa agar menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Soumena.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…