AMBONKITA.COM,- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, mengungkapkan tidak ada penolakan terhadap produk ekspor perikanan dari daerah ini.
Demikian ditegaskan Plt Kepala DKP Maluku, Erawan Asikin, kepada wartawan di kantor DKP Maluku, Kota Ambon, Senin (12/12/2022).
Erawan mengaku Maluku melakukan ekspor produk perikanan ke negara Amerika Serikat, Jepang dan Vietnam. Dan hingga saat ini tidak ada penolakan dengan alasan pencemaran merkuri.
Pihaknya, lanjut Erawan, telah berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Mereka berperan penting dalam mencegah masuk tersebarnya hama penyakit ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan.
“BKIPM telah berkoordinasi hingga ke United States Food and Drug Administration (FDA), merupakan lembaga pengawas obat dan makanan Amerika Serikat yang mengatur regulasi terkait produk yang dipasarkan di negara tersebut. Dari hasil konfirmasi BKIPM ke FDA, telah disampaikan bahwa dari 2021 hingga 2022 tidak ada penolakan satupun produk perikanan Maluku. Begitu juga dengan negara tujuan ekpsor Jepang. Untuk Eropa belum ada yang diekpsor,” ungkap Erawan.
BACA JUGA: 274 Siswa Dikmaba TNI AD dan Diktuba Polri Ikut Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan
Ia menjelaskan, untuk pengiriman ekspor hasil perikanan dan kelautan, para eksportir termasuk di Maluku harus memiliki sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Syarat yang harus dipenuhi diantaranya hasil perikanan melalui pengujian mutu oleh BKIPM.
“Setelah dinyatakan lolos, barulah BKIPM akan mengeluarkan sertifikat Health Certificate (HC) yang artinya layak untuk ekspor,” jelas Erawan.
Selain itu, Erawan mengaku eksportir juga memiliki alat uji di masing masing Unit Pengolahan Ikan (UPI). Alat ini bertujuan untuk menguji mutu ikan.
Tak hanya itu, Erawan mengatakan eksportir juga harus memiliki sertifikasi yang didapat dari customer-customer di luar negeri. Misalnya MSC certification (Marine Stewardship Council). MSC certification adalah salah satu sertifikasi eco-labelling yang sangat popular di pasar Internasional, terutama di USA dan negara-negara Uni Eropa dan memiliki kriteria penilaian yang sangat kompleks.
Para eksportir di Maluku juga mengaku sejauh ini aktivitas ekspor yang dilakukan sejak tahun 2021 dan 2022 tidak ada penolakan dari negera tujuan ekspor seperti di Amerika, Jepang dan Vietnam.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…