AMBONKITA.COM,- DPRD Provinsi Maluku mengaku peralihan nomenklatur nama Kodam XVI ke Kodam XV Pattimura menjadi suatu kebanggaan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Azis Sangkala kepada AmbonKita.com saat ditemui usai peringatan HUT ke 67 Kodam XV/Pattimura di Baileo Slamet Riyadi, Korem 151/Binaiya, Senin (27/5/2024).
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD provinsi Maluku, Kami ingin mengucapkan selamat atas kembali ditetapkannya Kodam 15 Pattimura,” katanya.
BACA JUGA: Antisipasi Banjir dan Longsor, DPRD Maluku Minta Pemda Aktifkan Pos Tanggap Darurat
Kodam XV Pattimura hari ini berusia 67 tahun. Kodam ini lahir saat operasi penumpasan pergerakan Republik Maluku Selatan (RMS) pada 27 Mei 1957 silam.
“Untuk itu, ini adalah satu kebanggaan bagi kita masyarakat Maluku karena Kodam ini dibentuk berdasarkan operasi penumpasan RMS di Maluku yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Slamet Riyadi pada saat itu,” ungkapnya.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) provinsi Maluku ini berharap spirit Kodam XV Pattimura yang hari ini berulang tahun dapat kembali membawa semangat masyarakat untuk terus maju dan berbenah. “Dan kembali memberikan harapan bagi masyarakat Maluku untuk kembali tampil terdepan, memimpin kawasan Timur Indonesia khususnya Maluku dan Maluku Utara, daerah penghasil rempah-rempah ini, memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…