Categories: Ambonku

Dua Hari Hilang Kontak di Laut Dua Warga Asilulu Ditemukan Selamat

Share

AMBONKITA.COM,- Safrin Nurlili dan Abdulah Cieni, dua warga Negeri Asilulu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, yang sempat hilang kontak di laut sejak Kamis (19/1/2023), akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat pada Sabtu sore (21/1/2023).

Kedua korban ditemukan selamat saat terombang ambing di perairan Tanjung Alang oleh masyarakat negeri Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Maluku Tengah. Mereka kemudian dievakuasi masyarakat setempat dalam kondisi selamat hingga ke negeri Asilulu.

“Pada pukul 16.25 WIT, Tim Rescue Basarnas Maluku yang baru saja tiba di desa Asilulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa kedua korban berhasil ditemukan di perairan Tanjung Alang oleh masyarakat desa Alang,” kata Kepala Basarnas Ambon, Mustari, Minggu (22/1/2023).

Dua pria berusia 41 dan 42 tahun itu dievakuasi masyarakat desa Alang dan tiba dengan selamat di desa Asilulu sekira pukul 17.00 WIT.

“Kedua korban berhasil tiba di desa Asilulu, selanjutnya dibantu Tim Rescue Basarnas Maluku dan masyarakat guna diserahkan ke pihak keluarga. Penyebab kedua korban tak kunjung tiba di desa tujuan akibat buruknya cuaca dan kehabisan BBM,” katanya.

BACA JUGA: Kunjungi Masyarakat Nelayan Dusun Seri, Wakapolda: Hati-hati Cuaca Laut tidak Menentu

Sebelum ditemukan, tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap kedua korban menggunakan Rigit Inflatable Boat (RIB). Tim Rescuer Basarnas Ambon bergerak menuju beberapa titik koordinat guna melakukan pencarian, diantaranya °3 49.613′ S – 127° 46.525’E, °3 30.789’S – 127° 29.181′ E, dan °3 29.957’S – 127° 46.367′ E.

Pencarian terus dilakukan ke arah utara dan barat perairan Pulau Manipa kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sejauh -+38 Nm. Namun hingga sore hari Tim SAR gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

“Dan saat kembali ke Asilulu tim SAR mendapat informasi kalau kedua korban sudah ditemukan dalam kondisi selamat,” jelasnya.

Dengan ditemukannya korban, maka Operasi SAR resmi ditutup dan seluruh unsur potensi SAR yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing.

Untuk diketahui, kedua korban sebelumnya berangkat dari Asilulu menuju desa Namlea Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru (Pulau Buru), Kamis (19/1/2023).

Sapri dan Dulah sebelumnya berangkat pagi hari dari Asilulu menuju Namlea Ilath. Mereka membawa minyak kepada nelayan di sana.

Setelah menyerahkan minyak, Sapri dan Dulah kembali pulang ke Asilulu. Mereka berangkat dari Namlea Ilath sekira pukul 16.00 WIT.

Diperkirakan perjalanan dari Namlea Ilath ke Asilulu ditempuh selama kurang lebih 2,5 jam. Namun sampai dengan tengah malam keduanya tak kunjung sampai.

Atas hal tersebut pihak keluarga dan pemerintah desa setempat meminta bantuan nelayan setempat dan Basarnas Ambon untuk melakukan pencarian.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024