Dua Mahasiswa di Ambon Ditangkap, Polisi Temukan Tiga Paket Narkoba

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Ditresnarkoba Polda Maluku kembali mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Ambon, Jumat (24/5/2024) sekira pukul 18.30 WIT.

Dalam pekan ini, sudah tiga kasus yang menjadi atensi Kapolda Maluku tersebut berhasil diungkap tim pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba).

Jika sebelumnya Polda Maluku mengamankan dua pasutri atau pasangan suami istri, maka kali ini tercatat dua mahasiswa juga diringkus. Mereka berinisial ZHM alias Z dan MAT alias M.

Dua pemuda berusia 24 tahun itu diamankan tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Jalan dr. Kayadoe, Kota Ambon.

“Penangkapan terjadi setelah tim Opsnal Subdit II mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam merah,” kata Direktur Narkoba Kombes Pol Heri Budiarto, Sabtu (25/5/2024).

BACA JUGA: Ambil Paket Narkoba, Pasutri di Ambon Ditangkap Polisi

Tim penyidik mencurigai kedua pemuda itu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terlihat memasuki lorong pertama Tugu Dolan Kudamati. Curiga, dua pengendara ini langsung dibuntuti, dan diamankan petugas.

Saat digeledah, ternyata kecurigaan penyidik benar adanya. “Petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di saku celana depan kiri milik tersangka ZHM alias Z,” kata Kombes Heri.

Setelah ditemukan barang bukti, kedua Tersangka kemudian digelandang menuju kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di kawasan Jalan Rijali, Batu Gajah, Kota Ambon. Mereka diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Berdasarkan pengakuan Tersangka Z, bahwa masih ada barang bukti lainnya yang disimpan oleh rekannya MAT alias M di kos-kosan seorang teman bernama ZA di STAIN. Tersangka M pun mengakui bahwa dua paket narkotika lainnya disimpan di celananya yang berada di kos-kosan tersebut,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, penyidik kembali bergerak untuk mengamankan barang bukti (BB) lainnya. BB yang ditemukan berupa satu paket narkotika golongan I bukan tanaman alias sabu-sabu. BB disembunyikan dalam bungkusan bekas permen Alpenliebe warna kuning coklat. “Selain itu, dua paket lainnya ditemukan di celana putih milik Tersangka MAT alias M,” jelasnya.

Kedua tersangka sudah diamankan di Rutan Polda Maluku. Mereka diduga telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika Tahun 2009.

“Saat ini, keduanya telah diamankan di kantor Direktorat Narkoba Polda Maluku untuk proses interogasi dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tambahnya.

Mantan Wakapolresta Ambon ini mengatakan, Ditresnarkoba Polda Maluku serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Publik diharapkan tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kejati Maluku Didemo, Masa Desak Usut Temuan BPK Terkait Kelebihan Bayar 15 Proyek di Dinas Pendidikan

AMBONKITA.COM,- Masa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk…

09/07/2024

Kapolda Ajak Semua Elemen Masyarakat Wujudkan Pilkada Aman dan Damai di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, mengajak semua elemen masyarakat dan instansi terkait…

09/07/2024

Wakapolda: Tugas Polisi Melayani Masyarakat dengan Ikhlas

AMBONKITA.COM,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Samudi, menekankan kepada personel Polri agar dapat…

09/06/2024

Maluku Tengah dan Buru Jadi Lokasi Observasi Daerah Anti Korupsi

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi di Kabupaten Maluku Tengah dan Buru, untuk…

09/06/2024

Kapolda Maluku Diangkat sebagai Warga Kehormatan Korem 151/Binaiya

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, diangkat sebagai warga kehormatan Korem…

09/06/2024

Beli Narkotika di Kailolo, Oknum Polisi Ini Ditangkap Polisi

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam peredaran gelap…

09/05/2024