Categories: Hukum KriminalMaluku

Dua Oknum Polresta Ambon Terlibat Jual Senpi ke Kelompok Bersenjata di Papua

Share

AMBONKITA.COM – Dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api (senpi) dan amunisi kepada kelompok sipil bersenjata di Papua.

Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku membenarkan penangkapan dua oknum polisi itu, Selasa (23/2/2021).

Kebenaran kasus ini terungkap karena adanya penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi pada Rabu (10/2/2021).

Mengetahui adanya keterlibatan dua oknum anggota di jajaran Polda Maluku, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.

Keduanya akhirnya ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

Meski begitu Roem tidak mengungkapkan kasus ini secara detail bahkan inisial oknum kedua polisi ini tidak mau dibeberkannya. ” Nanti kita akan ekspose setelah proses selesai,” jelasnya.

Sementara itu Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku.

“Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Irjen Sambo menyatakan keduanya terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) hingga hukuman pidana.

“Apabila kedua anggota Polri yang masing-masing berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease melakukan jual beli senjata dan amunisi kepada KKB (kelompok kriminal bersenjata) Papua, maka akan diajukan ke pengadilan (pidana),” tutur Sambo.

Dua oknum Polri tersebut juga akan menjalani sidang Komisi Etik Propam Polri usai putusan pengadilan.

“Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata jenderal bintang dua ini.

Menyusul kejadian ini, mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini pun meminta masyarakat untuk melapor ke Polri bila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh Indonesia,” katanya.(*)

Penulis : Hamdi

Editor : Insany Syahbarwaty

 

 

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024