Categories: Hukum KriminalMaluku

Dua Oknum Polresta Ambon Terlibat Jual Senpi ke Kelompok Bersenjata di Papua

Share

AMBONKITA.COM – Dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap karena diduga menjual senjata api (senpi) dan amunisi kepada kelompok sipil bersenjata di Papua.

Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku membenarkan penangkapan dua oknum polisi itu, Selasa (23/2/2021).

Kebenaran kasus ini terungkap karena adanya penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi pada Rabu (10/2/2021).

Mengetahui adanya keterlibatan dua oknum anggota di jajaran Polda Maluku, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.

Keduanya akhirnya ditangkap dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

Meski begitu Roem tidak mengungkapkan kasus ini secara detail bahkan inisial oknum kedua polisi ini tidak mau dibeberkannya. ” Nanti kita akan ekspose setelah proses selesai,” jelasnya.

Sementara itu Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku.

“Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Senin (22/2/2021).

Irjen Sambo menyatakan keduanya terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) hingga hukuman pidana.

“Apabila kedua anggota Polri yang masing-masing berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease melakukan jual beli senjata dan amunisi kepada KKB (kelompok kriminal bersenjata) Papua, maka akan diajukan ke pengadilan (pidana),” tutur Sambo.

Dua oknum Polri tersebut juga akan menjalani sidang Komisi Etik Propam Polri usai putusan pengadilan.

“Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” kata jenderal bintang dua ini.

Menyusul kejadian ini, mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini pun meminta masyarakat untuk melapor ke Polri bila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh Indonesia,” katanya.(*)

Penulis : Hamdi

Editor : Insany Syahbarwaty

 

 

Recent Posts

Buruh Bangunan di Ambon Diparangi OTK

AMBONKITA.COM,- Muhamad Amin Notanubun, seorang buruh bangunan diparangi orang tak dikenal (OTK) di pangkalan ojek…

05/18/2024

Jelang Pilkada, Yani Kubangun Ajak Media tidak Menebar Kebencian

AMBONKITA.COM,- Menjelang perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada), jurnalis senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun, mengajak media…

05/18/2024

Raja Dullah Kota Tual Ajak Warga Jaga Kamtibmas

AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat…

05/18/2024

Calon Taruna Akpol Tes Akademik CAT, Kapolda: Tes Dipantau Langsung oleh Pengawas Eksternal dan Mabes Polri

AMBONKITA.COM,- Calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di wilayah Polda Maluku mengikuti tes Computer Assisted Test…

05/18/2024

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024