AMBONKITA.COM,- Widyawati Adi dan Saima Rumakur, dua pejalan kaki ini harus dilarikan ke rumah sakit. Keduanya terluka ditabrak sepeda motor yang ditunggangi Holikin di ruas jalan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (25/1/2022).
Dua mahasiswi 18 tahun itu ditabrak saat hendak menyeberang dari kiri ke kanan ruas jalan (dilihat dari bundaran patung Leimena ke arah batu koneng).
Akibat kecelakaan lalulintas tersebut, Widyawati terluka pada bagian kepala. Sementara rekannya Saima mengalami luka lecet pada kaki kiri, kanan dan bagian dagu.
Selain kedua pejalan kaki, Holikin, pengendara 18 tahun ini juga harus dilarikan ke rumah sakit karena merasakan nyeri pada bagian dada.
“Untuk pengemudi motor dalam perawatan di Rumah Sakit Leimena,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaac Leatemia, Selasa (25/1/2022).
Kasus itu berawal saat pengendara motor matic Honda Beat DE 3980 LB yang merupakan warga Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon ini hendak menuju Batu Koneng pukul 14.30 WIT.
Di tengah perjalanan, atau tepatnya di depan Alfamidi, pengendara hendak mendahului 1 unit mobil di depannya. Tiba-tiba dua pejalan kaki tersebut sedang melintas di depan mobil itu, hingga tabrakan tak bisa terhindarkan.
“Pengendara tidak dapat menghindar dan langsung menabrak pejalan kaki tersebut,” kata Izaac.
Akibat kejadian itu, dua pejalan kaki dan pengendara sepeda motor kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Dari ke tiga pihak sudah terjadi proses mediasi. Pihak pengendara sepeda motor menanggung biaya pengobatan dari pejalan kaki,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
Discussion about this post