Dua Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Langgur Dituntut Penjara 2 dan 3 Tahun

Share

AMBONKITA.COM,- Dua Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) masing-masing Daniel Far-Far dan Rikhardus Tanlain dituntut hukuman pidana penjara secara bervariasi.

Terdakwa Daniel Far-Far selaku Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malra dituntut penjara 3 tahun. Sementara Rikhardus Tanlain sebagai konsultan pengawas dituntut penjara 2 tahun.

Tuntutan tersebut dibacakan Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (10/6/2024). Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Martha Maitimu.

Menurut JPU kedua Terdakwa tidak menikmati uang hasil korupsi proyek tahun 2015 – 2018 tersebut. Olehnya itu, kedua Terdakwa tidak dibebankan membayar uang pengganti.

BACA JUGA: Perkara Korupsi Pembangunan Pasar Langgur akan Disidangkan

Kedua Terdakwa ditetapkan bersalah melanggar Pasal 3 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

 

“Menjatuhkan hukuman kepada kedua Terdakwa yakni Daniel Far -Far dengan pidana penjara selama 3 tahun dan Rikhardus Tanlain dengan pidana penjara selama 2 tahun,“ kata JPU dalam amar tuntutannya.

Selain pidana penjara, kedua Terdakwa juga dihukum membayar denda, masing-masing sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

JPU dalam pembacaan tuntutan juga meminta Majelis Hakim untuk menetapkan sejumlah barang bukti agar dipergunakan dalam perkara Direktur PT. Fajar Baru Gemilang, Tony Benlas.

Setelah pembacaan tuntutan, Majelis Hakim kemudian menutup persidangan dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengar pembelaan kedua Terdakwa.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku perkara korupsi pembangunan Pasar Langgur merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2,5 miliar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

143 Personel Tamtama Ikuti Seleksi SBP

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 143 personel Tamtama Polri menjalani tes kesamaptaan jasmani yang dilaksanakan di lapangan Letkol…

09/18/2024

3 Rumah Warga di Lorong Kansas Terbakar

AMBONKITA.COM,- Sebanyak tiga unit rumah yang berada di lorong Kansas, Kebun Cengkih, Desa Batu Merah,…

09/18/2024

MUI Maluku akan Gelar Musda, Ustadz Latuapo Temui Kapolda

AMBONKITA.COM,–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Ustadz Dr. H. Abdullah Latuapo menemui Kapolda Maluku…

09/17/2024

Bawakan Materi “Kawin Sasi” di Bursel, Anggota Polwan Ini Raih Juara 1 Nasional

AMBONKITA.COM,- Briptu Olizhia Jane Mairuhu, sukses meraih juara 1 nasional tingkat Mabes Polri lomba pemaparan…

09/17/2024

251 Personel Polri Dikerahkan Amankan Pelantikan Anggota DPRD Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku mengamankan sidang paripurna dan pengambilan sumpah, pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku…

09/17/2024

45 Anggota DPRD Maluku Dilantik, Ada 26 Wajah Baru, Ini Mereka

AMBONKITA.COM,- 45 anggota DPRD provinsi Maluku periode 2024 - 2029 resmi dilantik melalui sidang paripurna…

09/17/2024