AMBONKITA.COM,- Dua Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) masing-masing Daniel Far-Far dan Rikhardus Tanlain dituntut hukuman pidana penjara secara bervariasi.
Terdakwa Daniel Far-Far selaku Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malra dituntut penjara 3 tahun. Sementara Rikhardus Tanlain sebagai konsultan pengawas dituntut penjara 2 tahun.
Tuntutan tersebut dibacakan Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (10/6/2024). Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Martha Maitimu.
Menurut JPU kedua Terdakwa tidak menikmati uang hasil korupsi proyek tahun 2015 – 2018 tersebut. Olehnya itu, kedua Terdakwa tidak dibebankan membayar uang pengganti.
BACA JUGA: Perkara Korupsi Pembangunan Pasar Langgur akan Disidangkan
Kedua Terdakwa ditetapkan bersalah melanggar Pasal 3 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
“Menjatuhkan hukuman kepada kedua Terdakwa yakni Daniel Far -Far dengan pidana penjara selama 3 tahun dan Rikhardus Tanlain dengan pidana penjara selama 2 tahun,“ kata JPU dalam amar tuntutannya.
Selain pidana penjara, kedua Terdakwa juga dihukum membayar denda, masing-masing sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
JPU dalam pembacaan tuntutan juga meminta Majelis Hakim untuk menetapkan sejumlah barang bukti agar dipergunakan dalam perkara Direktur PT. Fajar Baru Gemilang, Tony Benlas.
Setelah pembacaan tuntutan, Majelis Hakim kemudian menutup persidangan dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengar pembelaan kedua Terdakwa.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Provinsi Maluku perkara korupsi pembangunan Pasar Langgur merugikan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp2,5 miliar.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 143 personel Tamtama Polri menjalani tes kesamaptaan jasmani yang dilaksanakan di lapangan Letkol…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak tiga unit rumah yang berada di lorong Kansas, Kebun Cengkih, Desa Batu Merah,…
AMBONKITA.COM,–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Ustadz Dr. H. Abdullah Latuapo menemui Kapolda Maluku…
AMBONKITA.COM,- Briptu Olizhia Jane Mairuhu, sukses meraih juara 1 nasional tingkat Mabes Polri lomba pemaparan…
AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku mengamankan sidang paripurna dan pengambilan sumpah, pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku…
AMBONKITA.COM,- 45 anggota DPRD provinsi Maluku periode 2024 - 2029 resmi dilantik melalui sidang paripurna…