AMBONKITA.COM,- Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku akhirnya menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pada PT Kalwedo, BUMD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Dua tersangka yang dibui yaitu LT dan saudari JJL. Sementara tersangka BTR, belum ditahan. Kedua tersangka diamankan berbeda pada Jumat (5/11/2021).
LT diamankan di Rutan Klas IIA Ambon, Waiheru, sementara JJL ditahan di Lapas Perempuan Kelas lll Ambon.
“Sore ini tim penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka perkara dugaan penyimpangan pengelolaan KMP Marsela oleh PT Kalwedo, yakni saudara LT dan saudari JJL,” kata Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.
Wahyudi mengatakan, dua tersangka akan ditahan di Rutan dan Lapas Perempuan Ambon selama 20 hari ke depan.
“Penahanannya di Rutan kelas llA Ambon dan Lapas Perempuan. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan,” ujarnya.
Baca juga: Korupsi KMP Marsela Rp 2,1 M, Kejati Maluku Tetapkan Tiga Tersangka
Dua tersangka resmi ditahan setelah diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejati Maluku.
“Mereka diperiksa selama tiga jam,” tambahnya.
Menyoal terkait tersangka BTR yang belum ditahan, juru bicara Kejati Maluku ini belum menjawabnya.
Untuk diketahui, tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp 2,1 miliar atau tepatnya Rp 2.122.441.652 tersebut diantaranya LT, BTR, dan JJL, seorang perempuan.
Kerugian negara itu diketahui berdasarkan hasil perhitungan dari Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku.
“Kami sudah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara Tipikor dugaan penyimpangan pengelolaan KMP Marsela oleh PT. Kalwedo (BUMD) Pemkab Maluku Barat Daya TA 2016 dan 2017,” ungkap Kasi Penerangan dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Senin (1/11/2021).
Ketiga tersangka ditetapkan setelah dilakukan gelar perkara. Sayangnya, bagamaina peran masing-masing tersangka dalam kasus ini, belum dibeberkan pihak Kejati Maluku.
“Untuk sementara seperti itu dulu,” tambah Wahyudi yang dikonfirmasi AmbonKita.com melalui telepon genggamnya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…