Categories: Maluku

Dukcapil Maluku Bahas Pemanfaatan Data Kependudukan

Share

AMBONKITA.COM,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku melalui Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) menggelar rapat pemanfaatan data kependudukan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) atau lembaga, di kota Ambon, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Samuel E. Huwae. Turut hadir para pejabat eselon III dan pejabat fungsional di lingkungan provinsi/kabupaten/kota se-Maluku.

Rapat menghadirkan narasumber Deddy Rizaldi dan Anang Prastya dari ditjen pemanfaatan data ditjen kependudukan dan pencatatan sipil, Kemendagri RI.

Dalam sambutannya, Huwae yang membacakan sambutan Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan dukungan Dukcapil terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

Huwae menyampaikan beberapa pesan penting diantaranya pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil provinsi Maluku maupun kabupaten/kota sudah melakukan berbagai inovasi sebagai bentuk dukungan percepatan implementasi pemanfaatan data kependudukan.

“Dengan demikian, OPD/lembaga pengguna yang memanfaatkan data kependudukan sudah semakin bertambah. Hal ini sejalan sejak diterbitkan surat edaran oleh bapak Gubernur Maluku kepada OPD/pengguna lingkup Pemda Maluku, agar memanfaatkan data kependudukan untuk semua keperluan layanan publik,” ujarnya.

BACA JUGA: Cegah Aksi Tawuran, Kapolda: Mari Bersama Kita Jaga Kamtibmas, Jangan Sedikit-sedikit Salahkan Aparat Keamanan

Pemanfaatan data kependudukan kata dia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 pasal 58 ayat (4), bahwa untuk semua keperluan pelayanan publik, melalui perjanjian kerja sama (PKS) untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD)/lembaga pengguna tingkat provinsi serta OPD/lembaga pengguna di wilayah kabupaten/kota masing-masing.

Lebih lanjut dikatakan, data kependudukan yang valid dan akurat sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan dan pelayanan publik, maupun pelayanan strategis lainnya. Dengan pesatnya kemajuan teknologi informatika, Dirjen Dukcapil Kemendagri telah cepat melakukan inovasi dan adaptasi perubahan sistem pelayanan.

“Terbukti saat ini Dirjen Dukcapil sudah menerapkan PIAK terpusat, sebagai layanan kekinian. PIAK terpusat pelayanan administrasi kependudukan dalam dan luar negeri dapat diintegrasikan, menuju satu data Indonesia,” jelasnya.

SIAK terpusat, lanjut Huwae adalah bagian vital dari perubahan dan perkembangan informasi dan teknologi milenial yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan adminduk lebih cepat, sesuai standar tata kelola keamanan informasi iso 27001 (SNI) ISO/IEC 27001.

“Untuk itu, sangat diperlukan sinergitas, spirit dan kerjasama semua pihak khususnya dinas Dukcapil kabupaten/kota agar mempersiapkan SDM terampil serta terus berinovasi melakukan layanan kegiatan terbaik kepada masyarakat dengan pemanfaatan data kependudukan,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024