Categories: Hukum KriminalMaluku

Eks Kadis PUPR Seram Barat Dicecar Jaksa 6 Jam

Share

AMBONKITA.COM,- Tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, kembali memeriksa Thomas Wattimena, mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (13/1/2022).

Kurang lebih 6 jam, Thomas dicecar sejumlah pertanyaan seputar kasus dugaan korupsi proyek jalan penghubung Desa Rambatu-Manusa, di Kecamatan Inamosol, SBB, tahun 2018 silam.

Kasus dugaan korupsi tersebut bersumber dari APBD 2018 sebesar kurang lebih Rp.31 miliar.

“Pemeriksaannya tadi di Kantor Kejati Maluku. Sekitar 6 jam diperiksa, dari pukul 09.00 WIT, hingga pukul 15.00 WIT,” kata Asisten Intelejen Kejati Maluku, Muji Martopo.

Muji mengaku pemeriksaan terhadap yang bersangkutan diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkapkan kasus dugaan kejahatan yang menjadi laporan masyarakat tersebut.

“Yang jelas keterangannya sangat membantu untuk mengkroscek kebenaran laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pembangunan jalan tersebut,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, mengaku tidak pernah memberikan keterangan bahwa mantan Kadis PUPR tersebut dimintai keterangannya saat tim penyelidik melakukan on the spot di SBB.

“Beta (Saya) tidak pernah mengatakan ini (“termasuk beliau (mantan kadis PU)”),” kata Wahyudi meralat pemberitaan AmbonKita.com sebelumnya.

Untuk diketahui, proyek yang dikerjakan 4 tahun silam itu hingga kini terbengkalai, atau masih dengan kondisi bertanah dan sudah hancur. Padahal, anggarannya diduga telah diterima 100 persen atau sebesar kurang lebih Rp.31 miliar.

Proyek jalan dengan panjang kurang lebih 24 Km, menghubungan Desa Rambatu-Manusa tersebut dikerjakan PT Bias Sinar Abadi. Proyek itu sudah dikerjakan sejak akhir September 2018 lalu.

Baca juga: Usut Jalan Inamosol, Mantan Kadis PU Seram Barat Diperiksa Jaksa

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024