Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

Share

AMBONKITA.COM,- Naas menimpa Valentino V. Gosal. Warga Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ini tewas diparangi Michael Dion Rahakbauw, tetangganya sendiri.

Pria 42 tahun itu diparangi oleh Michael yang diduga kesal karena tidak terima almarhum menagih hutangnya.

Korban meninggal dengan luka sayatan parang di pangkal paha sebelah kiri. Ia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Tentara (RST), karena diduga mengalami pendarahan hebat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, kejadian penganiayaan yang menyebabkan matinya orang ini berawal saat pelaku merasa sakit hati dengan korban.

Pemuda 36 tahun ini kesal karena korban terus memintanya untuk melunasi hutangnya. Pelaku sendiri berhutang ke korban.

Karena kesal, pelaku yang sudah naik pitam lalu mendatangi korban. Kedatangan pelaku tidak dengan tangan kosong. Ia menggenggam senjata tajam jenis parang.

Korban saat itu sementara berada di rumah keluarga Jekroy Telussa. Melihat pelaku yang sudah terbawa emosi sambil memegang parang, saksi Carlos Frizel Ohello, kemudian sempat melerainya.

Saat dilerai, pelaku tiba-tiba melempar korban dengan parang dari jarak kurang lebih 2 meter. Lemparan pelaku mengenai pangkal paha korban sebelah kiri dan terluka.

Melihat korban terluka dan bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri. Ia diketahui pulang ke rumahnya. Sementara korban, langsung dilarikan ke RST untuk mendapatkan pertolongan medis. Tapi sayang, ajal berkata lain. Korban tutup usia hanya beberapa saat setelah tiba di UGD.

Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, personil PRC Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi menjemput dan mengamankan pelaku di rumahnya.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaac Leatemia yang dikonfirmasi AmbonKita.com melalui telepon genggamnya membenarkan kejadian tersebut.

“Benar kejadian itu. Penanganan awal kasusnya dilakukan Polresta Ambon. Tapi sudah dilimpahkan ke Polsek Nusaniwe. Karena Locus Delik kasusnya di Wilayah Polsek Nusaniwe,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024

Kapolda Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Pilkada Damai dan Bermartabat di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta dukungan dan mengajak seluruh…

11/20/2024